Cetak SDM Unggul di Sektor Energi, PHSS Bekali 12 Pemuda Kaltim Sertifikasi Operator K3 Migas
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan pemeriksaan internal terhadap Edy Suranta Gurusinga (ESG) alias Godol, seorang terpidana kasus kepemilikan senjata api yang juga diduga terlibat dalam pembacokan sadis terhadap Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang dan seorang ASN.
Dua korban dalam kasus ini adalah Jhon Wesli Sinaga (53), Jaksa Fungsional dan Acensio Silvanof Hutabarat (25), Staf TU Kejari Deliserdang, yang menjadi korban pembacokan brutal pada Sabtu (24/5/2025) siang di ladang sawit milik Jhon, Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pihak Kejati Sumut mengungkapkan bahwa saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan Godol dalam merencanakan atau memprovokasi pembacokan tersebut.
Hal ini karena Godol adalah terdakwa dalam perkara yang ditangani langsung oleh korban, Jaksa Jhon Wesli.
"Kami sedang investigasi apakah ada keterkaitan ESG alias Godol dengan pelaku pembacokan. Ada dugaan kuat bahwa otak pelaku, Alpa Patria Lubis alias Kepot, disuruh oleh seseorang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting.
Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi keji ini adalah:
- Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku),
- Surya Darma alias Gallo (eksekutor pembacokan),
- Mardiansyah alias Bendil (pembantu aksi pembacokan).
Menurut keterangan Adre, sebelum peristiwa terjadi, Godol sempat menelepon Jaksa Jhon dengan nada tinggi, dan pembicaraan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap motif dan keterlibatan lebih lanjut.
"Jaksa Jhon menyampaikan bahwa dirinya sempat ditelepon oleh Godol sebelum kejadian, dan nada suaranya keras. Ini sedang kami dalami," tambah Adre.
Tim gabungan sebelumnya telah berhasil menangkap Godol yang sempat menjadi DPO (daftar pencarian orang) sejak 14 Mei 2025.
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melepas 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL