
Ketua Bhayangkari Daerah Bali Kunjungi Polres Jembrana, Serahkan Bantuan Sosial & Religi
JEMBRANA Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke73, Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Didit Daniel Adityaj
Nasional
YOGYAKARTA– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DI Yogyakarta berhasil mengungkap kasus jaringan perdagangan bayi yang melibatkan dua orang bidan. Tersangka yang diamankan adalah DM (77), pemilik rumah bersalin di daerah Tegalrejo, dan JE (44), seorang pegawai di rumah bersalin yang sama. Penangkapan dilakukan pada 2 Desember 2024 setelah penyelidikan intensif yang memantau transaksi penjualan bayi perempuan seharga Rp 55 juta.
Kasus ini terungkap setelah tim Polda DIY menerima informasi terkait dugaan perdagangan bayi di Kota Yogyakarta. Kombes FX Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY, menjelaskan bahwa polisi menyelidiki praktik ilegal tersebut yang melibatkan kedua pelaku yang selama bertahun-tahun menjual bayi yang tidak diinginkan orangtuanya kepada pihak yang berminat.“Kami melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku di salah satu rumah bersalin di Tegalrejo,” ungkap Endriadi dalam jumpa pers pada Kamis (12/12/2024).Praktik ini, menurut polisi, telah dilakukan sejak 2010, dengan modus bayi yang dijual dengan harga bervariasi antara Rp 55 juta hingga Rp 65 juta, tergantung jenis kelaminnya. Pembeli biasanya mengajukan permohonan adopsi, meskipun transaksi ini melanggar hukum. Dalam beberapa kasus, bayi yang ditawarkan bahkan sudah melalui proses perawatan oleh pelaku sebelum diserahkan kepada pembeli.
Polisi juga menemukan bukti kuat terkait praktik ini, termasuk dua unit ponsel, kartu ATM, dokumen penitipan dan penyerahan bayi, serta surat izin praktik bidan milik DM yang sudah kedaluwarsa.Pada saat penangkapan, polisi juga berhasil menyelamatkan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan yang dalam kondisi sehat dan kini berada di bawah perlindungan pihak berwenang. Polisi meyakini bahwa kedua pelaku telah melakukan beberapa kali penjualan bayi, dengan salah satu kejadian terjadi pada September 2024, saat bayi laki-laki dijual di Bandung.“Praktik ini dilakukan secara rutin dengan mencari pembeli melalui media sosial atau pihak yang berkepentingan,” tambah Endriadi.
Baca Juga:
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 83 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik ilegal yang dapat mengancam hak anak-anak. Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap profesi kesehatan seperti bidan yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi nyawa bayi dan anak.Kasus ini juga memicu perhatian akan perlunya pengawasan terhadap institusi kesehatan untuk memastikan bahwa praktik seperti ini tidak berlanjut di masa depan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap potensi kejahatan serupa yang melibatkan perdagangan manusia dan anak. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JEMBRANA Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke73, Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Didit Daniel Adityaj
NasionalBANGLI Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari, Polsek Bangli di bawah jajaran Polres Bangli
NasionalJEMBRANA Puluhan warga Desa Pohsanten bersama aparatur desa dan unsur TNIPolri melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah yan
NasionalBANDA ACEH Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi kepada j
Hukum dan KriminalSINGKIL Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri acara syukuran masyarakat Singkil atas kembalinya empat pulau yang sebelumnya sempat ber
PemerintahanBANDA ACEH Rencana penyatuan fungsi penyidik dan penuntut dalam Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menuai kr
Hukum dan KriminalPAPUA TENGAH Di tengah ketegangan yang masih menyelimuti wilayah pegunungan Papua Tengah akibat konflik bersenjata, Satgas Yonif 700/Wira
NasionalPAPUA TENGAH Di tengah cuaca mendung dan udara dingin pegunungan Papua, prajurit TNI dari Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) menunju
NasionalMEDAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta anggota legislatif me
Hukum dan KriminalPENANGKAPAN Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT
Hukum dan Kriminal