BREAKING NEWS
Rabu, 04 Juni 2025

Ponpes Gus Miftah Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Santri

Adelia Syafitri - Jumat, 30 Mei 2025 21:04 WIB
129 view
Ponpes Gus Miftah Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Santri
Gus Miftah.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dia dihajar dan disetrum, lalu dipaksa mengaku mencuri. Ia hanya mengaku agar penganiayaan berhenti," ungkap Heru.

Pihak keluarga korban disebut sempat datang ke ponpes dan menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 700 ribu. Namun, laporan ke kepolisian tetap berlanjut.

Baca Juga:

Dari 13 terlapor, empat di antaranya masih di bawah umur, sementara sembilan lainnya sudah dewasa.

Seluruhnya kini berstatus tersangka, namun tidak ditahan atas pertimbangan pendidikan dan permohonan dari pihak yayasan.

Kasus ini disidik dengan Pasal 170 jo 351 jo 55 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.

Upaya mediasi sempat dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

Pihak korban menegaskan bahwa kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Ora Aji Sleman Berakhir Damai
13 Santri Ponpes Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan, Satu dari Mereka Lapor Balik Atas Dugaan Pencurian
komentar
beritaTerbaru