Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik warga di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Aksi para pelaku ini dilaporkan telah menyebabkan keributan dan keresahan di tengah masyarakat.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M Yusup S (39), Sugianto (44), Dahlan Mandopa (34), Gaudensius Parera Oki (33), dan Edi Saputra (41).
Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari warga bernama Ade Heryanto yang menyampaikan adanya konflik terkait lahan yang berujung pada intimidasi.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita dua bilah senjata tajam, yakni sebuah karambit berwarna coklat dan sebilah parang.
Senjata tersebut diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aksi intimidasi terhadap warga di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa motif utama para pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi dari lahan yang bukan milik mereka.
"Bahwa motif dari aksi tersebut adalah untuk menempatkan orang-orang tertentu di atas lahan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi," jelas Kompol Bery dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/6).
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 335 dan/atau Pasal 167 KUHP, serta Undang-Undang Darurat No. 18 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Keributan bermula dari sengketa lahan antara warga pemilik SKGR dengan pihak lain yang mengklaim lahan secara sepihak, yakni Saudari N.
Insiden itu memicu ketegangan yang dilaporkan terjadi pada Senin (2/6/2025).
Merespons laporan tersebut, Tim Raga dari Polresta Pekanbaru dikerahkan dengan kekuatan 100 personel, dan berhasil mengamankan 9 orang preman dari lokasi kejadian.
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK