Wujudkan Drug Free Workplace: Pertamina EP Bunyu Field Gelar Sidak Tes Urine, Ini Hasilnya
BUNYU PT Pertamina EP Bunyu Field memperketat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) tes urine narkotika bagi se
NASIONAL
PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik warga di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Aksi para pelaku ini dilaporkan telah menyebabkan keributan dan keresahan di tengah masyarakat.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M Yusup S (39), Sugianto (44), Dahlan Mandopa (34), Gaudensius Parera Oki (33), dan Edi Saputra (41).
Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari warga bernama Ade Heryanto yang menyampaikan adanya konflik terkait lahan yang berujung pada intimidasi.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita dua bilah senjata tajam, yakni sebuah karambit berwarna coklat dan sebilah parang.
Senjata tersebut diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aksi intimidasi terhadap warga di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa motif utama para pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi dari lahan yang bukan milik mereka.
"Bahwa motif dari aksi tersebut adalah untuk menempatkan orang-orang tertentu di atas lahan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi," jelas Kompol Bery dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/6).
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 335 dan/atau Pasal 167 KUHP, serta Undang-Undang Darurat No. 18 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Keributan bermula dari sengketa lahan antara warga pemilik SKGR dengan pihak lain yang mengklaim lahan secara sepihak, yakni Saudari N.
Insiden itu memicu ketegangan yang dilaporkan terjadi pada Senin (2/6/2025).
Merespons laporan tersebut, Tim Raga dari Polresta Pekanbaru dikerahkan dengan kekuatan 100 personel, dan berhasil mengamankan 9 orang preman dari lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tegas untuk menjaga rasa aman masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan premanisme dan sengketa lahan.*
(d/a008)
BUNYU PT Pertamina EP Bunyu Field memperketat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) tes urine narkotika bagi se
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali B
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas Pawai Takbir Keliling dalam rangka menya
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar diskusi publik bertajuk Impor Ilega
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BESAR Yayasan Wakaf Barbate Islamic City (YWBIC) Aceh Besar menerima satu ekor sapi kurban dari PT Bintang Toedjoe yang disalurkan
NASIONAL
JAKARTA Gelombang aksi protes terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK) kembali berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyiapkan 17 ekor sapi kurban untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.Hewan kurban t
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Gebyar Penyampaian DHKP dan SPPT P
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Ulama nasional sekaligus Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), memulai r
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B terbaik seIndonesia dalam ajang An
NASIONAL