Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B terbaik se-Indonesia dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin malam, 25 Mei 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam penganugerahan bertajuk Cahaya Adhyaksa Nusantara, yang dihadiri jajaran Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, aparat penegak hukum, serta para kepala kejaksaan tinggi dari berbagai daerah.
Capaian ini menempatkan Kejati Lampung sebagai institusi dengan kinerja terbaik pada kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B, berdasarkan penilaian Komjak RI yang mencakup integritas, kualitas penegakan hukum, inovasi layanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.Baca Juga:
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah Lampung.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen, integritas, dan profesionalisme seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima," ujar Danang.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi institusi untuk terus memperkuat kinerja, terutama dalam penanganan perkara, pemulihan aset negara, serta penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.
Komisi Kejaksaan RI dalam proses penilaian menggunakan sejumlah indikator utama, antara lain integritas dan kepatuhan internal, kualitas penanganan perkara, inovasi layanan berbasis digital, tata kelola organisasi, hingga tingkat kepuasan publik.
Aspek integritas, termasuk penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), menjadi salah satu perhatian utama dalam penilaian tersebut.
Selain itu, keberhasilan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, optimalisasi pemulihan kerugian negara, serta penguatan layanan hukum berbasis teknologi turut menjadi faktor penentu.
Komjak RI menilai penghargaan ini mencerminkan meningkatnya kualitas reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kejati Lampung menyatakan akan mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang lebih modern, humanis, serta berkeadilan.*
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL