
DPRD Sumut Desak Gubernur Bobby Benahi Manajemen PSU, Dorong Pengelolaan Lahan Eks HGU
bitvonline.comAnggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Aripay Tambunan, mendesak Gubernur Bobby Nasution segera melakukan penataan men
PemerintahanBEKASI – Kasus penjualan air minum dalam kemasan galon bekas berbagai merek ternama yang ramai diperbincangkan di Bekasi akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan pemalsuan, melainkan dugaan pelanggaran izin usaha.
"Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki izin usaha air minum isi ulang," ujar Onkoseno dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Tersangka berinisial SST (41 tahun) diketahui memproduksi air minum menggunakan air sumur bor tak berizin yang hanya disaring dengan filtrasi sederhana. Air tersebut kemudian dikemas menggunakan galon bekas bermerek, termasuk Le Minerale.
Namun, Onkoseno menegaskan tidak ditemukan indikasi pemalsuan galon maupun aksesorisnya.
Baca Juga:
"Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan secara kasat mata terlihat berbeda dari yang baru. Ring pengaman juga sudah terbuka," lanjutnya.
Menanggapi kasus ini, pihak Le Minerale melalui Marketing Director Febri Satria Hutama memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian.
"Kami mengapresiasi Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat terhadap air yang tidak layak konsumsi," katanya.
Febri juga menegaskan bahwa Le Minerale tidak terlibat dalam kasus ini, dan tidak ada pemalsuan tutup atau segel galon mereka.
"Tutup galon kami memakai cincin pengaman yang otomatis rusak jika dibuka, dan teknologi ini terbukti efektif mencegah pemalsuan," ungkapnya.
Polres Bekasi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu bahwa galon Le Minerale dipalsukan.
"Tidak ada tutup galon atau segel asli Le Minerale yang dipalsukan. Produk yang digunakan pelaku adalah galon bekas pakai dengan segel rusak," tutup Onkoseno.
bitvonline.comAnggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Aripay Tambunan, mendesak Gubernur Bobby Nasution segera melakukan penataan men
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Pengg
NasionalJAKARTA Harapan masyarakat terhadap keringanan biaya listrik pupus setelah pemerintah memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen tidak
EkonomiMEDAN Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akhirnya mengungkap identitas empat aparatur sip
Hukum dan KriminalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila ke80, seluruh prajurit dan PNS TNI AU Kosek I melaksanakan upacara bendera yang be
NasionalKOTA JAMBI Seorang mantan analis kredit di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) resmi ditetapkan sebaga
Hukum dan KriminalJAKARTA Saraf terjepit bukanlah kondisi sepele yang bisa sembuh dengan sendirinya. Dokter spesialis saraf dari DRI Clinic, dr. Irca Ahyar,
KesehatanNABIRE Sebanyak 19 narapidana (napi) melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.00
Hukum dan KriminalMEDAN Kejahatan dalam penerimaan murid baru, diduga masih saja terjadi di Sumut. Paling tidak, ini ditandai terungkapnya enam orang Calo
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah belah oleh provokasi
Nasional