BREAKING NEWS
Senin, 02 Juni 2025

Bukan Pemalsuan! Polisi Tegaskan Kasus Galon Bekasi Hanya Pelanggaran Izin Usaha

Justin Nova - Sabtu, 31 Mei 2025 12:40 WIB
87 view
Bukan Pemalsuan! Polisi Tegaskan Kasus Galon Bekasi Hanya Pelanggaran Izin Usaha
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI – Kasus penjualan air minum dalam kemasan galon bekas berbagai merek ternama yang ramai diperbincangkan di Bekasi akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan pemalsuan, melainkan dugaan pelanggaran izin usaha.

"Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki izin usaha air minum isi ulang," ujar Onkoseno dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:

Tersangka berinisial SST (41 tahun) diketahui memproduksi air minum menggunakan air sumur bor tak berizin yang hanya disaring dengan filtrasi sederhana. Air tersebut kemudian dikemas menggunakan galon bekas bermerek, termasuk Le Minerale.

Namun, Onkoseno menegaskan tidak ditemukan indikasi pemalsuan galon maupun aksesorisnya.

Baca Juga:

"Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan secara kasat mata terlihat berbeda dari yang baru. Ring pengaman juga sudah terbuka," lanjutnya.

Menanggapi kasus ini, pihak Le Minerale melalui Marketing Director Febri Satria Hutama memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian.

"Kami mengapresiasi Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat terhadap air yang tidak layak konsumsi," katanya.

Febri juga menegaskan bahwa Le Minerale tidak terlibat dalam kasus ini, dan tidak ada pemalsuan tutup atau segel galon mereka.

"Tutup galon kami memakai cincin pengaman yang otomatis rusak jika dibuka, dan teknologi ini terbukti efektif mencegah pemalsuan," ungkapnya.

Polres Bekasi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu bahwa galon Le Minerale dipalsukan.

"Tidak ada tutup galon atau segel asli Le Minerale yang dipalsukan. Produk yang digunakan pelaku adalah galon bekas pakai dengan segel rusak," tutup Onkoseno.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Tong Sampah, Diduga Korban Tabrak Lari
Satpam RS Mitra Keluarga Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Ditangkap di Bandara
Viral! Preman Tendang Sayur dan Ancam Pedagang, Ternyata Positif Sabu
Polres Metro Bekasi Amankan Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, 81 Lembar Uang Palsu Diamankan
komentar
beritaTerbaru