MEDAN -Polda Sumatera Utara mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (3/6/2025), Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa sebanyak 2.373 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan 3.051 tersangka ditangkap hingga Juni 2025.
"Ini bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba. Sinergi dengan pemerintah daerah, BBPOM, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu dan stakeholder lainnya terus kami tingkatkan," ujar Kapolda Whisnu.
Tak kalah mengejutkan adalah jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Ditresnarkoba Polda Sumut:
5.393 unit pod vaping liquid mengandung zat berbahaya etomidate dan metomidate
Pod vaping tersebut menjadi sorotan karena merupakan narkotika jenis baru yang diselundupkan dari perairan Malaysia melalui jalur laut, dan didistribusikan oleh jaringan lokal melalui darat.
"Efeknya jauh lebih berbahaya dan harganya sangat mahal, antara Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta per pod," jelas DirresnarkobaPolda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.
Penyelundupan juga dilakukan dengan modus yang makin canggih, mulai dari penyimpanan di gudang olahan, kendaraan dengan kompartemen tersembunyi, hingga distribusi melalui tempat hiburan malam dan loket kawasan padat penduduk.
Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan akhir dari perjuangan, dan meminta dukungan penuh masyarakat dan media untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tolong bantu kami wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba," tegasnya.