
Mahupiki Usulkan 7 Poin Kunci untuk Sempurnakan RUU KUHAP
JAKARTA Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyampaikan tujuh poin masukan penting kepada Komisi II
Hukum dan KriminalDENPASAR– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengamankan 23 pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di sejumlah titik jalan di wilayah hukum Denpasar.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan keamanan serta ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Para pelajar tersebut diamankan bersama kendaraan bermotor yang digunakan saat balapan, mayoritas dilengkapi knalpot bising dan tanpa perlengkapan keselamatan standar.
Baca Juga:
Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Atmaja, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya juga melibatkan peran keluarga dan instansi terkait dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga:
"Kami memanggil orang tua, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada anak-anak ini," ujar AKP Yusuf, Rabu (4/6/2025).
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang dilakukan oleh pelajar dengan aktivitas berbahaya seperti balap liar dan penggunaan knalpot bising, akan terus ditingkatkan.
"Kenakalan anak-anak yang melanggar aturan lalu lintas tidak bisa dibiarkan. Mereka mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat. Kami akan tindak tegas," tegasnya.
Dalam rangka pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, para orang tua pelajar yang terlibat diminta datang ke Polresta Denpasar.
Mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan diberikan arahan untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat menggunakan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap perilaku anak-anak, terutama dalam penggunaan kendaraan di jalan umum.
"Kami berharap peran aktif orang tua sangat diperlukan. Jangan biarkan anak keluar rumah tanpa kelengkapan berkendara dan pemahaman soal aturan lalu lintas," imbuh AKP Yusuf.
Langkah pembinaan ini merupakan bentuk pendekatan preventif yang diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda di Kota Denpasar.*
JAKARTA Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyampaikan tujuh poin masukan penting kepada Komisi II
Hukum dan KriminalJAKARTA Di tengah kesibukan meninjau ratusan stan dalam Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sig
Seni dan BudayaBANDA ACEH Lebih dari dua ribu peserta dari berbagai daerah memeriahkan Bhayangkara Run 2025 yang digelar di Kota Banda Aceh, Minggu (27
NasionalOleh Ustadz Nursanjaya Abdullah.DAKWAH adalah tugas mulia yang diwariskan oleh para nabi kepada umatnya. Ia bukan sekadar aktivitas mengaja
OpiniTAPANULI SELATAN Melalui proses musyawarah yang demokratis dan penuh semangat kekeluargaan, Ir. H. Bahari Abbas Pulungan resmi terpilih
KomunitasJAKARTA Ricky Yacobi, penyerang legendaris Tim Nasional Indonesia pada era 1980an, meninggal dunia pada Sabtu pagi, 21 November 2020, di
SosokBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan ring
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Senin, 28 Juli
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca cerah akan mendominasi sebagian besar wilayah DKI Jakart
Nasional