BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Polda Kalsel Sita 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 13:11 WIB
90 view
Polda Kalsel Sita 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANJARBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama jajaran Polres berhasil menyita 54,8 kilogram sabu dan 10.355 butir pil ekstasi dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional milik buronan Bareskrim Polri dan Interpol, Fredy Pratama.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan selama periode akhir April hingga awal Juni 2025 dari tujuh kasus besar yang melibatkan 10 tersangka jaringan Fredy Pratama.

"Untuk Ditresnarkoba, total sabu yang disita mencapai 44.661,67 gram dan 10.085,5 butir ekstasi. Sementara itu, Polres Banjarbaru menyita 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras," jelas Yudha saat konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Rabu (4/6).

Baca Juga:

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 24 Mei 2025, saat Subdit 3 Ditresnarkoba menangkap tersangka AN, warga Karawang, Jawa Barat, di Banjarmasin dengan 29,6 kilogram sabu.

Pengembangan dari kasus itu berujung pada penangkapan HR, warga Grogol, Jakarta Barat, yang kedapatan menyimpan 2,8 kilogram sabu di sebuah kos elite di Banjarmasin pada 2 Juni.

Baca Juga:

Selain itu, Subdit 3 Ditresnarkoba juga menangkap tersangka MF di Banjarbaru pada 25 April 2025 dengan barang bukti 3,9 kilogram sabu dan 10.049 butir ekstasi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru juga menangkap tiga tersangka lainnya: LN, KH, dan AF dengan barang bukti 10,3 kilogram sabu pada 31 Mei.

"Dari kasus terbaru yang ditangani Ditresnarkoba, kami menyita total 43 paket sabu dengan berat 37.408,40 gram," tambah Kapolda.

Menurut Kapolda, seluruh narkotika tersebut disuplai dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Barat, sebelum dipasarkan di Kalimantan Selatan dan wilayah lain termasuk Sulawesi.

Yudha juga menekankan pentingnya komitmen memberantas narkoba sebagai bagian dari pelaksanaan program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.

"Saya mengapresiasi kerja keras seluruh personel. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kita dalam perang melawan narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat para tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memiskinkan jaringan narkoba.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dituntut Penjara Seumur Hidup! Terdakwa Pembunuhan Jurnalis Juwita Ajukan Pledoi
Polda Sumut Ungkap 2.373 Kasus Narkoba, Temukan Jenis Baru Pod Vaping Liquid Berbahaya
Dewi Astutik Diduga Otak Penyelundupan Narkoba Dua Ton, BNN: Dia Ujung Sindikat
Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran dan Senjata Api
Enam Polisi Polres HST Positif Narkoba, Disanksi Salat 5 Waktu & Olahraga Berat
Warga Bakar Gubuk Transaksi Narkoba di Tapian Nauli, Bandar Sabu Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru