BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polda Sumut Ungkap Enam Modus Penyelundupan Narkoba, Termasuk Disembunyikan di Kuburan

Justin Nova - Rabu, 04 Juni 2025 17:31 WIB
146 view
Polda Sumut Ungkap Enam Modus Penyelundupan Narkoba, Termasuk Disembunyikan di Kuburan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap berbagai modus operandi penyelundupan narkotika yang digunakan oleh jaringan pengedar dalam ratusan kasus yang telah berhasil dibongkar.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa para pelaku semakin cerdik dan nekat dalam menjalankan aksi mereka.

"Modus pertama adalah memanfaatkan jalur darat, perairan, dan udara sebagai jalur distribusi. Kedua, penggunaan gudang olahan dan kemasan serta kompartemen kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkoba," jelas Calvijn.

Baca Juga:

Modus ketiga, lanjut Calvijn, adalah penggunaan teknik body wrapping, di mana narkotika dililitkan pada tubuh kurir saat melakukan penerbangan antarkota atau antarpulau.

Sementara modus keempat melibatkan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam, yang kini menjadi salah satu fokus utama pengawasan dan penindakan pihak kepolisian.

Baca Juga:

"Aksi jual beli narkoba di tempat hiburan malam sangat rawan dan berpotensi memicu tindak pidana lanjutan," ujarnya.

Lebih ekstrem lagi, modus kelima adalah dengan membuka loket-loket jual beli narkoba di kawasan pemukiman warga, yang telah dibongkar oleh sejumlah polres jajaran di Sumut.

Modus terakhir yang menggemparkan adalah penyimpanan narkoba dengan cara ditanam di dalam kuburan. Menurut Calvijn, hal ini menunjukkan betapa jaringan narkotika semakin berani dan tidak mengenal batas dalam menjalankan bisnis haram mereka.

Calvijn juga menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada toleransi terhadap oknum masyarakat yang mencoba menghalangi petugas dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

"Tidak boleh ada yang berani menyekap, menghadang, atau memaksa untuk membebaskan tersangka yang telah ditangkap. Kami akan bertindak tegas," tegasnya.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru