Mengapa Banyak Civil Society Merasa Dikhianati Oleh Rocky Gerung?
Oleh Denny JAADA saat ketika seseorang tidak kehilangan suaranya, tetapi kehilangan tempat dari mana suara itu dipercaya. Perubahan beberap
OPINI
BENGKULU– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu.
Tersangka terbaru berinisial WL, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi.
Penetapan WL sebagai tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
WL kini telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Iya benar, kita tetapkan tersangka baru. Untuk perannya, aset Pemkot Bengkulu tersebut sempat berupaya dijual dan bahkan diiklankan oleh pihak tertentu yang masih dalam proses pendalaman," ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yaitu Kurniadi Benggawan (KB), Direktur Utama PT Tigadi Lestari, serta Ahmad Kanedi, mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012 sekaligus mantan anggota DPD RI.
Kasus ini bermula dari alih status lahan Mega Mall dan PTM Bengkulu dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada tahun 2004.
Sertifikat ini kemudian dipecah dan dijadikan jaminan pinjaman oleh pihak ketiga ke beberapa bank.
Seiring waktu, pinjaman menunggak dan SHGB kembali diagunkan ke lembaga keuangan lain, bahkan berutang ke pihak ketiga.
"Perjanjian awal terjadi pada 2004. Selanjutnya perjanjian-perjanjian yang ada sempat direvisi namun tidak pernah menemui kesepakatan. Detail perjanjian tidak bisa kami sampaikan karena bersifat teknis," jelas Ristianti.
Sejauh ini, Mega Mall dan PTM Bengkulu telah diagunkan ke empat bank sejak 2004.
Oleh Denny JAADA saat ketika seseorang tidak kehilangan suaranya, tetapi kehilangan tempat dari mana suara itu dipercaya. Perubahan beberap
OPINI
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand dalam final FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 5 Oktober 2026. Pertandingan ini menjadi penen
OLAHRAGA
MADINA Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, ditikam seorang pria setelah mengikuti kegiatan reses di Desa
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehWerdha CandratrilaksitaDALAM aksara Jawa terdapat tanda yang disebut pangkon. Fungsinya sederhana, tetapi menyimpan metafora yang men
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
EKONOMI
JAKARTA Rezeki yang lancar menjadi harapan banyak umat Muslim. Dalam ajaran Islam, setiap makhluk hidup telah dijamin rezekinya oleh All
AGAMA
MEDAN Suasana kuliner di Kota Medan kembali diramaikan dengan hadirnya Oedoek Seroe. Restoran yang mengusung konsep kuliner Nusantara in
SENI DAN BUDAYA
ACEH BESAR Komunitas Merah Mata Fishing (MMF) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke6 dengan menggelar kegiatan tahunan di Pantai Ritin
NASIONAL
BINJAI Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2026, Dansatgas DPD Angkatan
NASIONAL
SUMATERA UTARA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Senin
NASIONAL