Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
BENGKULU– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu.
Tersangka terbaru berinisial WL, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi.
Penetapan WL sebagai tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
WL kini telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Iya benar, kita tetapkan tersangka baru. Untuk perannya, aset Pemkot Bengkulu tersebut sempat berupaya dijual dan bahkan diiklankan oleh pihak tertentu yang masih dalam proses pendalaman," ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yaitu Kurniadi Benggawan (KB), Direktur Utama PT Tigadi Lestari, serta Ahmad Kanedi, mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012 sekaligus mantan anggota DPD RI.
Kasus ini bermula dari alih status lahan Mega Mall dan PTM Bengkulu dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada tahun 2004.
Sertifikat ini kemudian dipecah dan dijadikan jaminan pinjaman oleh pihak ketiga ke beberapa bank.
Seiring waktu, pinjaman menunggak dan SHGB kembali diagunkan ke lembaga keuangan lain, bahkan berutang ke pihak ketiga.
"Perjanjian awal terjadi pada 2004. Selanjutnya perjanjian-perjanjian yang ada sempat direvisi namun tidak pernah menemui kesepakatan. Detail perjanjian tidak bisa kami sampaikan karena bersifat teknis," jelas Ristianti.
Sejauh ini, Mega Mall dan PTM Bengkulu telah diagunkan ke empat bank sejak 2004.
Akibatnya, tidak ada setoran pendapatan atau pajak dari kedua aset tersebut ke kas daerah selama lebih dari dua dekade.
Perhitungan kerugian negara masih dalam proses audit.
Namun, berdasarkan estimasi awal dan jangka waktu yang panjang, nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Ristianti menegaskan, penyidikan masih akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka dari pihak swasta maupun penyelenggara negara.*
(at/a008)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan