BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

5 WNI Diduga Tikam Sesama WNI Hingga T3was di Ladang Sawit Malaysia, Terancam Hukuman M4ti

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 21:30 WIB
76 view
5 WNI Diduga Tikam Sesama WNI Hingga T3was di Ladang Sawit Malaysia, Terancam Hukuman M4ti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUALA LUMPUR – Lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Polis Diraja Malaysia atas dugaan penusukan yang menewaskan seorang WNI lainnya berinisial SR.

Insiden tragis ini terjadi di ladang sawit New Paloh, Malaysia, pada Sabtu dini hari (7/6) waktu setempat.

Mengutip laporan New Straits Times, Wakil Kepala Kepolisian Distrik Kluang, Bahrin Mohd Noh, menyebut kelima pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia akibat luka tikaman di bagian dada.

Baca Juga:

"Kami masih menyelidiki motif kasus ini. Namun dari pemeriksaan awal diketahui terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku sebelum insiden penusukan," ujar Bahrin.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, membenarkan kabar tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi lengkap dari KBRI Kuala Lumpur serta KJRI Johor Bahru.

Korban SR diketahui merupakan pekerja migran legal di sektor perkebunan bersama kelima pelaku.

"Jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit HJ. Enceh Khalsom Kluang. KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian dan menurut rencana jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada 10 Juni 2025," ujar Judha dalam pernyataan tertulis.

Sementara itu, kelima WNI yang diduga sebagai pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh otoritas Malaysia di Balai Polis Kluang. Penahanan mereka akan berlangsung selama tujuh hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"KJRI Johor Bahru sudah mengajukan permintaan akses kekonsuleran untuk dapat mendampingi para WNI yang ditahan," tambahnya.

Judha menegaskan bahwa kelima tersangka dijerat Pasal 302 Kanun Keseksaan Malaysia yang mengatur tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI yang terlibat dalam kasus ini.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
264 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat, Imigrasi Bandara Soetta Bertindak Tegas!
komentar
beritaTerbaru