SERANG– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pemalakan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp5 triliun di Kota Cilegon.
Dua tersangka baru yang ditahan adalah Zul Basit (44), Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), dan Isbatullah Alibasja (43), Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.
"Iya, sudah ditetapkan tersangka, dua itu," ujar Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, di Mapolda Banten, Senin (9/6).
Penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus pemalakan proyek besar tersebut yang sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Kepala Bidang Kadin Cilegon), dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI).
Kompol Endang menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan dan pihaknya tengah bekerja keras untuk menyelesaikan pemberkasan perkara ke tahap selanjutnya.
"Untuk Kadin, prosesnya kita sudah tahap satu ke kejaksaan. Kita masih bekerja keras membuat pemeriksaan," jelasnya.
Endang juga mengisyaratkan adanya perkembangan lanjutan dalam perkara ini.
"Akan ada kejutan-kejutan. Akan disampaikan nanti," imbuhnya.
Dalam perkembangan lain, penyidik turut memeriksa tiga anggota kepolisian yang disebut terlibat secara administratif, bukan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah KC Yanmin Ditintel Polda Banten, Kasat Intel Polres Cilegon, dan Kanit Intel Polsek Ciwandan.
"Pemeriksaan terhadap anggota Polres itu untuk memastikan bahwa kegiatan Kadin dalam proyek tersebut tidak memiliki izin resmi," jelas Endang.
Menurutnya, Kadin Cilegon tidak pernah memberikan pemberitahuan resmi secara tertulis kepada pihak kepolisian maupun otoritas lain terkait keterlibatan mereka dalam proyek pabrik CAA.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari ormas hingga oknum pejabat lokal.
Polisi memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik pemalakan proyek tersebut.*