Jusuf Kalla Sebut Ada Dua Cara Pemerintah Hemat Anggaran di Tengah Ketegangan Geopolitik
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini dihadapkan pada di
EKONOMI
BATAM – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelidiki kasus pengangkutan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin niaga menggunakan kapal motor (KM) Rizki Laut IV.
Dalam kasus ini, nakhoda kapal berinisial MF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, mengatakan penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri asal muasal BBM ilegal tersebut.
Pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik kapal dan pemilik BBM, namun hingga saat ini keduanya belum memenuhi panggilan penyidik.
"MF mengaku kapal dan BBM itu milik AS, dan dia hanya menjalankan perintah dari SN. Namun sejauh ini baru MF yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Zamrul dalam keterangannya, Senin (9/6).
MF disangkakan melanggar Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 219 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, karena berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.
Ia juga dijerat dengan Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan dalam UU Migas terkait distribusi BBM tanpa izin.
"Meskipun BBM tersebut non-subsidi, tetap tidak boleh diangkut tanpa izin niaga hilir migas. Sekarang sanksinya memang lebih ke administratif, tapi tetap ini pelanggaran serius," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MF telah sebulan terakhir mengirimkan BBM tanpa izin menggunakan kapal tersebut.
BBM diduga diambil dari laut, namun sumber pastinya masih dalam penyelidikan.
Polda Kepri bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan Ditjen ESDM untuk menindaklanjuti kasus ini, mengingat dua lembaga tersebut memiliki kewenangan pengawasan distribusi BBM.
Zamrul menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perairan Kepri yang rawan menjadi jalur distribusi barang-barang ilegal, termasuk narkoba dan BBM tanpa izin.
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini dihadapkan pada di
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kini resmi terlibat dalam pengawasan Program Makan Bergizi (MBG) yang diluncurkan Badan Gizi Nasional
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Direktur Pusat Penanggulangan Terorisme Nasional AS (NCTC), Joe Kent, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai be
INTERNASIONAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan, dua dari empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang ditangkap didu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsulat Jenderal India di Medan menggelar buka puasa bersama sekaligus interaksi media pada 17 Maret 2026, yang menjadi momentum
NASIONAL
BEKASI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa program mudik bersama yang digelar PT Indofood CBP Sukses Makmur,
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan kritik keras terhadap langkah yang diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Empat oknum anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar silaturahmi Ramadhan 1447 Hijriah dengan insan pers di Aula MAN 2 Padangsidimp
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menyapa langsung para pemudik yang akan menuju Kota Sabang, di atas kapal mot
PEMERINTAHAN