Bobby Nasution Minta Pemda di Sumut Percepat Pembangunan, Waspadai Cuaca Akhir Tahun
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN
Batam– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memusnahkan 12,3 kilogram sabu hasil pengungkapan di Kabupaten Karimun dan Kota Batam. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kepri, dengan tiga orang pelaku yang terlibat diamankan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, mengungkapkan bahwa sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat laporan kasus narkotika yang berbeda. “BNNP Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat neto 12.347,62 gram atau 12,3 kilogram,” ujar Bubung dalam keterangan persnya pada Rabu (11/12).
Pemusnahan barang bukti ini mencakup empat kasus yang berbeda, dengan total tiga pelaku yang berhasil diamankan. Kasus pertama, yang dilakukan oleh Tim F1QR Lantamal IV Batam, berhasil mengungkap 10 kilogram sabu yang disita dari seorang pelaku berinisial NR (48) pada Rabu (23/10) di perairan Karimun. Sabu tersebut telah diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.Kasus kedua, pada Jumat (22/11), melibatkan Bea Cukai Karimun di Pelabuhan Internasional, di mana seorang pria berinisial BS (29) ditangkap karena kedapatan menyembunyikan sabu seberat 177 gram dalam tubuhnya. BS baru saja tiba dari Malaysia ketika petugas Bea Cukai menangkapnya setelah menemukan barang bukti yang tersembunyi.Kasus ketiga terjadi pada Sabtu (23/11) di perairan Belakang Padang, Batam. Dalam pengungkapan ini, Lantamal IV menemukan 2,5 kilogram sabu yang ditinggalkan oleh pelaku yang berhasil melarikan diri. Pengungkapan terakhir dilakukan pada Selasa (26/11) di perairan Pulau Keban, Karimun, di mana seorang pria berinisial SN (36) ditangkap dengan 18 paket sabu yang memiliki berat total 35,51 gram.
Bubung menegaskan bahwa narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Karimun dan Provinsi Riau. “Dari pengungkapan ini, kita dapat menyelamatkan 61.735 jiwa manusia,” tambahnya.Setelah dilakukan penimbangan kembali dan tes untuk memastikan kandungan zatnya, sabu tersebut terbukti mengandung metamfetamin. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator milik BNNP Kepri. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa narkoba tersebut tidak akan jatuh ke tangan para pelaku kejahatan.Tiga pelaku yang diamankan dalam pengungkapan tersebut dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah daerah serta kemente
NASIONAL
GAYO LUES Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperketat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mempercepat pemanfaa
NASIONAL
PADANG Pemerintah Kota Padang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum memperkuat kolaborasi untuk memp
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perbankan, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), mengarahkan program tanggung
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mendorong Car Free Night (CFN) di kawasan Kesawan sebagai ruang aktivasi wisata sekaligus penggerak ek
PEMERINTAHAN
MEDAN Earbuds nirkabel atau True Wireless Stereo (TWS) umumnya menggunakan eartip berbahan silikon yang masuk ke dalam lubang telinga. N
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah Malaysia akan menggunakan jalur diplomatik untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas yang semakin memburuk, t
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Malaysia dan Singapura ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan kebakaran huta
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghormati sikap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang menol
HUKUM DAN KRIMINAL