8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Nusron menyusul dugaan keterlibatan kementerian tersebut dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) proyek PIK 2 yang disebut cacat hukum.
Proyek yang digarap oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Sedayu Group, berada di wilayah pesisir utara Tangerang yang menurut Azhari melanggar aturan tata ruang dan hukum pesisir.
"Tindakan Nusron bukan cuma soal kelalaian, tapi sudah masuk dugaan persekongkolan jahat antara oknum pejabat dan pengembang besar. Tanah pesisir yang seharusnya dilindungi bisa diterbitkan HGB-nya. Menteri ATR diam saja. Negara kerja untuk siapa?" ujar Noor Azhari kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Noor Azhari menegaskan bahwa penerbitan HGB di wilayah pesisir melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Menurutnya, sempadan pantai memiliki perlindungan hukum ketat yang tak boleh dikomersialkan sembarangan.
"Dalam aturan tersebut, sempadan pantai tidak boleh dimiliki atau digunakan untuk kepentingan komersial tanpa izin yang sangat ketat dan sesuai zonasi," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mencurigai pelaksanaan proyek PIK 2 justru berlangsung mulus karena berada di bawah perlindungan status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menurutnya disalahgunakan oleh sejumlah pihak.
Menurut Noor, proyek PIK 2 mencerminkan adanya pemufakatan terstruktur, sistematis, dan masif antara oknum pejabat ATR/BPN dengan pihak pengembang untuk "melegalkan" penguasaan ruang hidup rakyat dan aset negara di Banten.
"Diduga kuat terjadi pemufakatan antara oknum pejabat ATR/BPN dan pengusaha untuk melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat dan aset negara," tandasnya.
Azhari juga menilai Nusron Wahid telah gagal menjalankan mandat reformasi agraria yang menjadi komitmen pemerintah.
Ia menuding Nusron membiarkan praktik mafia tanah tumbuh subur di lembaga yang dipimpinnya.
"Sampai hari ini nggak ada satu pun pejabat BPN yang diperiksa. Prosedur penerbitan HGB-nya jelas cacat. Tapi semuanya seolah dibiarkan," ungkapnya.
Untuk itu, MPSI mendesak Presiden Prabowo mengambil tindakan tegas.
"Kalau pembantunya seperti ini, Presiden harus turun tangan. Copot Menteri ATR, bersihkan BPN dari mafia!" pungkas Noor Azhari.*
(gl/a008)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA