BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Bawa Kokain dan MDMA, WNA Asal Australia Diciduk Polres Badung di Mengwi

Fira - Sabtu, 14 Juni 2025 17:31 WIB
50 view
Bawa Kokain dan MDMA, WNA Asal Australia Diciduk Polres Badung di Mengwi
Konferensi pers di lobi Mapolres Badung merilis kasus WNA asal Australia yang kedapatan membawa narkotika jenis kokain dan MDMA di kawasan Mengwi, Sabtu (14/6/2025). (foto: Fira)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ (32) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Badung setelah kedapatan membawa narkotika jenis kokain dan MDMA di kawasan Mengwi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di Simpang Tiying Tutul, Jalan Raya Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.opsla, dalam keterangan pers di lobi Mapolres, Sabtu (14/6/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli hunting yang digelar pihak kepolisian di lokasi kejadian.

Baca Juga:

"Petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Saat dihentikan dan digeledah, ditemukan dua klip plastik bening berisi serbuk putih yang diduga narkotika," ungkap Kapolres.

Saat dilakukan interogasi awal, NPJ terlihat gugup.

Baca Juga:

Petugas lantas melakukan penggeledahan lebih lanjut dan menemukan satu paket diduga kokain seberat 0,85 gram dan satu paket MDMA seberat 0,53 gram.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut saat menghadiri sebuah pesta, dan rencananya akan digunakan sendiri di vila tempatnya menginap di kawasan Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKBP M. Arif. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara."

Polres Badung menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terlebih yang melibatkan warga negara asing.

"Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun, termasuk WNA, yang mencoba bermain-main dengan narkotika di wilayah hukum kami," pungkas Kapolres.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Polda Bali Buru Pelaku Pen3mbak4n Brutal di Villa CS Badung, Korban WNA Australia
Hari Kelima Pencarian WNA Hilang di Pantai Batubelig, Satpolairud Polres Badung Terus Lakukan Penyisiran
Oplos Gas Subsidi di Gudang Bekas Minimarket, Jon Asal NTT Ditangkap Polisi Badung
komentar
beritaTerbaru