BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Istri Laporkan Suami Atas Pencurian Motor Milik Sendiri, Polres dan Kejari Bireuen di-Prapid-kan

Muhammad Taufik - Senin, 16 Juni 2025 07:38 WIB
Istri Laporkan Suami Atas Pencurian Motor Milik Sendiri, Polres dan Kejari Bireuen di-Prapid-kan
Polres Bireuen dan Kejaksaan Negeri Bireuen digugat praperadilan oleh kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan pencurian dan penadahan sepeda motor. (foto: Muhammad Taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

3. Kejaksaan Negeri Bireuen

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penegakan Hukum

Biman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menentang proses penegakan hukum, namun ia meminta agar aparat penegak hukum tidak melenceng dari koridor hukum yang berlaku.

"Kami mendukung penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, tetapi bukan berarti aparat dapat bertindak semena-mena. Semua harus berdasarkan hukum. Kami juga sudah menyurati Kapolres dan penyidik, namun mereka bersikukuh bahwa prosedur telah dipenuhi," tegasnya.

Tersangka FS disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, sementara MH dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

"Kita lihat nanti di persidangan, apa bukti yang dimiliki hingga suami bisa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mencuri hartanya sendiri," tambahnya.

Sebagai penutup, Biman membuka ruang konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat.

"Jangan takut ketika berada di pihak yang benar. Memperjuangkan kebenaran adalah hak kita semua. Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi, silakan hubungi kami via WhatsApp di 0812-7836-7300," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru