34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
BANJARBARU – Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kelasi I Jumran, anggota TNI AL, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Jumran dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Juwita, yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis.
Selain hukuman penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat dari dinas militer kepada Jumran.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letkol Arie Fitriansyah.
Dalam sidang, Jumran hadir mengenakan seragam militer dan didampingi kuasa hukumnya.
Ia tampak serius dan tenang saat mendengarkan putusan yang dibacakan oleh hakim.
"Jumran Kelasi I Bahari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," tegas Letkol Arie saat membacakan amar putusan.
Hakim menyatakan bahwa seluruh unsur tindak pidana yang didakwakan kepada Jumran telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tidak ditemukan satupun hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.
Vonis ini juga sejalan dengan tuntutan dari Jaksa Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, yang sejak awal menilai bahwa perbuatan Jumran memenuhi seluruh unsur pidana pembunuhan secara berencana.
"Telah terpenuhi seluruh unsurnya sehingga telah jelas dan terang tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa Jumran," ujar hakim.
Kasus ini mendapat sorotan publik luas, mengingat korban merupakan seorang jurnalis aktif dan pelaku adalah personel militer aktif yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Keputusan pemecatan dan vonis maksimal yang dijatuhkan hakim dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dalam institusi militer.*
(km/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL