Menkeu Purbaya Setujui Tambahan TKD Rp 10,65 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utar
PEMERINTAHAN
BANJARBARU – Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kelasi I Jumran, anggota TNI AL, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Jumran dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Juwita, yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis.
Selain hukuman penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat dari dinas militer kepada Jumran.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letkol Arie Fitriansyah.
Dalam sidang, Jumran hadir mengenakan seragam militer dan didampingi kuasa hukumnya.
Ia tampak serius dan tenang saat mendengarkan putusan yang dibacakan oleh hakim.
"Jumran Kelasi I Bahari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," tegas Letkol Arie saat membacakan amar putusan.
Hakim menyatakan bahwa seluruh unsur tindak pidana yang didakwakan kepada Jumran telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tidak ditemukan satupun hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.
Vonis ini juga sejalan dengan tuntutan dari Jaksa Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, yang sejak awal menilai bahwa perbuatan Jumran memenuhi seluruh unsur pidana pembunuhan secara berencana.
"Telah terpenuhi seluruh unsurnya sehingga telah jelas dan terang tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa Jumran," ujar hakim.
Kasus ini mendapat sorotan publik luas, mengingat korban merupakan seorang jurnalis aktif dan pelaku adalah personel militer aktif yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Keputusan pemecatan dan vonis maksimal yang dijatuhkan hakim dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dalam institusi militer.*
(km/a008)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utar
PEMERINTAHAN
MEDAN Kebakaran melanda Pasar Pagi di Jalan Syahbuddin Yatim, Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (18/2/2026). Api menghangus
PERISTIWA
GIANYAR Personel Polisi Banjar dari Satpolairud Polres Gianyar menggelar kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas di kawasan Pantai Kerama
NASIONAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional yang digelar di L
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Suasana menjelang 1 Ramadhan 1447 Hijriah di Kota Padangsidimpuan tampak lebih ramai dari biasanya, Rabu, 18 Februari 20
EKONOMI
BADUNG Kapolda Bali Daniel Adityajaya menegaskan bahwa keamanan merupakan prasyarat utama pembangunan. Tanpa stabilitas yang kuat, kata
NASIONAL
TAPSEL Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan rehabilitasi Jembatan Aramco di Lingkungan
NASIONAL
MEDAN Perayaan Imlek 2577 menjadi momentum silaturahmi antara Pemerintah Kota Medan dan tokoh masyarakat Tionghoa Sumatera Utara. Wali K
PEMERINTAHAN
LABUSEL BupatiLabuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang kembali menegaskan komitmennya membangun dari desa. Selasa, 17 Februari 2026
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman mempertanyakan langkah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang
POLITIK