BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Curi di Toko DIY Thamrin Plaza, Pelaku Dit3mbak Polisi Saat Coba Kabur

Adelia Syafitri - Senin, 16 Juni 2025 15:15 WIB
Curi di Toko DIY Thamrin Plaza, Pelaku Dit3mbak Polisi Saat Coba Kabur
Seorang Pria diamankan atas dugaan pencurian di Toko DIY Thamrin Plaza, Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area. PIS ditangkap pada Sabtu malam (14/6/2025). (foto: Dok. Polsek Medan Area)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Seorang pria berinisial PIS terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas Polsek Medan Area setelah mencoba melarikan diri saat diamankan atas dugaan pencurian di Toko DIY Thamrin Plaza, Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area.

PIS ditangkap pada Sabtu malam (14/6/2025) setelah aksinya terekam kamera pengawas.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar atas kasus ini, dan pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam tahap pengembangan," ujar Dwi, Senin (16/6/2025).

Peristiwa berawal sekitar pukul 19.30 WIB saat supervisor toko mencurigai gerak-gerik seorang pria yang terekam CCTV mengambil barang tanpa membayar.

Setelah diselidiki lebih jauh, ternyata pelaku yang sama juga terekam melakukan aksi serupa pada 2 Juni 2025.

Merasa dirugikan, pihak toko melapor ke Polsek Medan Area.

Tim Reskrim bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan PIS berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi, dan informasi masyarakat.

Ia akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Asia Simpang Thamrin.

Namun, saat akan dibawa ke kantor polisi, PIS berusaha melarikan diri lewat pintu belakang mobil petugas.

Meski sudah diberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, pelaku tetap nekat kabur hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas terukur dan menembak kaki kanannya.

Dalam pemeriksaan awal, PIS mengaku telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak tiga kali sepanjang bulan Juni 2025.

Barang hasil curiannya ia jual di kawasan Jalan Gajah Mada Medan kepada seseorang yang tak dikenalnya.

Uang hasil penjualan itu kemudian digunakannya untuk membeli narkotika jenis sabu di Kampung Kubur.

PIS sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut untuk perawatan medis atas luka tembaknya, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.

PIS juga mengungkap bahwa ia tak beraksi sendiri.

Ia menyebut seorang rekannya berinisial B, warga Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Baru, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Medan Area.

"Sampai saat ini sedang dilakukan pengembangan karena pelaku menjalankan aksinya tidak sendiri," tegas Kapolsek Dwi.

Polisi kini terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam kasus ini dan mengupayakan penangkapan terhadap DPO berinisial B.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru