BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan

Adelia Syafitri - Selasa, 17 Juni 2025 12:37 WIB
57 view
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan
Tim pengacara Tom memilih walk out dari ruang sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (17/6). (foto: tangkapan layar yt @erdiantoeffendi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali memanas.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (17/6), tim pengacara Tom memilih walk out dari ruang sidang sebagai bentuk protes atas keputusan majelis hakim yang mengizinkan pembacaan keterangan saksi yang tidak hadir.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan bahwa saksi kunci, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, tidak dapat hadir karena menghadiri acara keluarga di Jawa Tengah.

Baca Juga:

Jaksa pun mengajukan permohonan agar keterangan Rini yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibacakan di persidangan.

Namun permintaan itu ditentang keras oleh kuasa hukum Tom.

Baca Juga:

Ari Yusuf Amir, pengacara utama Tom Lembong, mempertanyakan validitas alasan ketidakhadiran Rini serta menolak pembacaan keterangannya tanpa kehadiran langsung di ruang sidang.

"Kalau mau dibacakan, majelis baca sendiri saja. Kami tidak usah hadir dalam pembacaan ini. Kami walk out," tegas Ari di hadapan majelis hakim.

Meski mendapat penolakan dari tim pengacara, ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika tetap memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan membacakan keterangan saksi.

"Majelis sudah mengambil sikap. Kami merasa perlu untuk membacakan keterangan saksi seperti diminta penuntut umum," ujar hakim Dennie.

Setelah menyatakan keberatan mereka secara resmi, tim pengacara Tom pun meninggalkan ruang sidang.

Sementara itu, Tom Lembong tetap mengikuti sidang tanpa didampingi kuasa hukum.

Di luar ruang sidang, Ari Yusuf Amir menilai keputusan majelis hakim itu sebagai preseden buruk bagi peradilan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tom Lembong Pertanyakan Tuduhan Kontradiktif dalam Kasus Impor Gula
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Ibunda Meirizka Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara
Ahli KPK Akui Tak Ada Bukti Digital Hasto Perintahkan Tenggelamkan Ponsel Harun Masiku
Tim Hasto Kristiyanto Protes Kehadiran Ahli KPK Hafni Herdian dalam Sidang Tipikor, Majelis Hakim Berunding
Disebut Aktor Intelektual, Hasto: Cuma Memberi Arahan, Kok Jadi Tersangka?
komentar
beritaTerbaru