BNPB Respon Bencana Semeru, Bangun Jembatan Gantung untuk Akses Aman Warga Sumberlangsep
LUMAJANG Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, De
NASIONAL
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Simalungun dalam perkara Sorbatua Siallagan, tokoh masyarakat adat yang sebelumnya divonis bersalah di Pengadilan Negeri Simalungun.
Putusan MA ini memperkuat vonis Pengadilan Tinggi Medan yang telah lebih dulu menyatakan Sorbatua tidak bersalah dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
Putusan kasasi tertanggal 13 Juli 2025 ini sekaligus menutup perjalanan panjang kriminalisasi terhadap Sorbatua, yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Penasihat hukum Sorbatua, Audo Sinaga, mengapresiasi keputusan MA yang disebutnya membawa kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum sesuai dengan esensinya.
"Putusan ini mengonfirmasi keyakinan kami sejak awal bahwa kasus ini merupakan upaya kriminalisasi untuk melemahkan perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan wilayahnya. Ini kemenangan untuk semua pejuang tanah adat," tegas Audo, Selasa (17/6/2025).
Audo juga mendesak negara agar tidak abai terhadap hak-hak masyarakat adat yang masih kerap mengalami intimidasi dan kriminalisasi akibat ketidakhadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum.
Sorbatua Siallagan sendiri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas dukungan luas yang dia terima selama proses hukum berjalan.
"Syukur kepada Tuhan dan leluhur. Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh teman-teman yang telah memberikan perhatian kepada kasus saya," ucapnya.
Sorbatua ditangkap pada 23 Maret 2024 oleh aparat kepolisian saat sedang membeli pupuk.
Ia kemudian didakwa melanggar Undang-Undang Cipta Kerja, dengan tuduhan menduduki kawasan hutan negara dan melakukan pembakaran hutan.
Namun dalam persidangan terungkap bahwa tidak ada tindakan pembakaran maupun pendudukan ilegal yang dilakukan Sorbatua.
Ahli hukum Yance Arizona, yang dihadirkan di persidangan, menegaskan bahwa belum ada penetapan resmi kawasan hutan negara di wilayah tersebut oleh pemerintah, khususnya di Sumatera Utara.
LUMAJANG Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, De
NASIONAL
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL