Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA – Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ia terbukti menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar anaknya dibebaskan dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Meirizka Widjaja dengan pidana penjara selama 3 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, dalam sidang yang digelar Rabu (18/6/2025).
Selain pidana penjara, Meirizka juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta, yang jika tidak dibayar, digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Sebelumnya, jaksa menuntut Meirizka dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp750 juta. Namun, Majelis Hakim memberikan vonis yang lebih ringan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, antara lain:
Meirizka merupakan korban dari praktik korupsi oleh pengacara yang memberikan nasihat hukum yang melanggar hukum.
Ia belum pernah dihukum sebelumnya.
Sebagai ibu rumah tangga, ia masih memiliki tanggungan keluarga.
Dalam kasus ini, Meirizka bersama pengacara anaknya, Lisa Rachmat, memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—dengan total uang sebesar Rp1 miliar dan SGD 308.000 (sekitar Rp3,6 miliar). Suap tersebut diberikan agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Vonis bebas yang dijatuhkan oleh PN Surabaya kepada Ronald Tannur kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi, dan ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Dengan vonis ini, Meirizka Widjaja menjadi tersangka terakhir yang dihukum dalam rangkaian kasus suap yang melibatkan keluarganya.
(kp/j006)
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI