BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Pelaku Penikaman Tiga Bocah di Deli Serdang Terancam 15 Tahun Penjara!

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 09:58 WIB
35 view
Pelaku Penikaman Tiga Bocah di Deli Serdang Terancam 15 Tahun Penjara!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Polisi telah menahan Rudi Sihaloho (41), yang diduga menikam tiga bocah anak tetangganya di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tiga bocah yang menjadi korban penikaman tersebut adalah Nathan Simarmata (7), Owen Simarmata (4), dan Daren Simarmata (1,5).

Akibat serangan tersebut, dua korban, Owen Simarmata dan Daren Simarmata, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Nathan Simarmata yang terluka parah masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi segera mengamankan pelaku yang kini sedang menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengonfirmasi bahwa Rudi Sihaloho telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. “Sementara pasal yang ditetapkan adalah 338 KUHPidana, ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kompol Jama.

Baca Juga:

Kompol Jama menambahkan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penikaman tersebut dilakukan secara spontan, bukan direncanakan sebelumnya. “Motifnya karena kesal,” jelasnya. Polisi juga masih mendalami penyebab pasti dari tindakan kekerasan tersebut.

Pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kejiwaan pelaku serta tes urin untuk memastikan apakah ada pengaruh narkoba dalam kejadian tersebut. “Sementara belum (tes urine), kemungkinan besar negatif. Tidak ada kegiatannya mengarah ke situ. Kalau gangguan jiwa enggak, ada penyakit lain yang nanti akan kita pastikan lagi,” kata Kompol Jama.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Status Kewarganegaraan Hambali Belum Jelas, Yusril: Hambali Tak Bisa Diakui WNI
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Sudah Jadi Tersangka Sejak April, Eks Kepala Puskesmas di Cirebon Belum Ditahan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 45,7 Ton di Pangkal Balam, Negara Berpotensi Rugi Rp8 Miliar
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Studio Foto di Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
komentar
beritaTerbaru