Korps Sabhara Baharkam Polri menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (18/6/2025). (foto: Fira)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Korps Sabhara Baharkam Polri menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri, Irjen Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si, pada Rabu (18/6/2025).
Mengusung tema "Melalui Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergitas Polri dengan Pengelola Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu Guna Mewujudkan Asta Cita", kegiatan ini diikuti oleh 100 perwakilan perusahaan pengelola objek vital dari berbagai daerah di Indonesia.
Irjen Pol. M.H. Ritonga menekankan pentingnya standarisasi sistem pengamanan, terutama di sektor strategis nasional, guna menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
"Kami mengundang kurang lebih 100 perusahaan objek vital dengan tujuan agar mereka menerapkan sistem pengamanan yang sesuai dengan standar Polri. Ini merupakan bagian penting dari kolaborasi strategis dalam menjaga stabilitas nasional," ujar Ritonga.
Dalam acara tersebut, Ditpamobvit Baharkam Polri juga memberikan penghargaan kepada dua perusahaan yang telah berhasil memperoleh sertifikasi pengamanan tingkat "Gold", yakni Cikarang Listrikindo (Bekasi) dan PT Pupuk Iskandar Muda (Aceh).
Keduanya dinilai berhasil menerapkan sistem manajemen pengamanan yang optimal sesuai dengan standar Polri.
"Kami mengundang mereka untuk mempresentasikan keberhasilannya agar menjadi inspirasi bagi perusahaan lain dalam melaksanakan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)," tambahnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 1.981 Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu yang telah tercatat secara nasional.
Namun, hingga saat ini, baru 82 objek yang telah tersertifikasi.
"Melalui sosialisasi ini, kami harap perusahaan lainnya segera menyusul, dimulai dari langkah awal seperti menyusun kesepakatan kerja sama hingga pelaksanaan audit sertifikasi," ujar Kakorsabhara.
Langkah ini dianggap krusial dalam mewujudkan sistem pengamanan yang terpadu, profesional, dan berstandar nasional untuk menjaga keamanan sektor vital dari ancaman yang bersifat fisik maupun non-fisik.*
Editor
: Adelia Syafitri
Kakorsabhara Polri Dorong Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional Menuju Indonesia Emas 2045