Kecelakaan Maut di Tol Kisaran – Lima Puluh, Empat Orang Tewas dan Tiga Luka-luka
BATUBARA Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol IndrapuraKisaran Km 134 jalur B, Jumat 6 Maret 2026, sekitar pukul 09.40 WIB. Ke
PERISTIWA
JAKARTA - Sembilan petinggi perusahaan swasta didakwa terlibat kasus korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2025), disebut bahwa mereka melakukan perbuatan itu bersama dua mantan Menteri Perdagangan: Tom Lembong (2015–2016) dan Enggartiasto Lukita (2016–2019).
Para terdakwa diduga secara bersama-sama mengajukan dan memperoleh persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) dari kedua menteri tersebut tanpa melalui prosedur resmi seperti rapat koordinasi antar kementerian dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Daftar Terdakwa dan Perusahaan Terkait
Tony Wijaya Ng – PT Angels Products
Then Surianto Eka Prasetyo – PT Makassar Tene
Hansen Setiawan – PT Sentra Usahatama Jaya
Indra Suryaningrat – PT Medan Sugar Industry
Eka Sapanca – PT Permata Dunia Sukses Utama
Wisnu Hendraningrat – PT Andalan Furnindo
Hendrogiarto Tiwow – PT Duta Sugar International
Hans Falita Hutama – PT Berkah Manis Makmur
Ali Sandjaja Boedidarmo – PT Kebun Tebu Mas
Mereka didakwa menerima keuntungan dari impor GKM yang kemudian diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki izin sebagai produsen GKP.
Jaksa menyebut bahwa pengajuan impor dilakukan saat stok GKP dalam negeri mencukupi dan bertepatan dengan musim giling tebu.
Kerugian Negara dan Perkaya Diri
Jaksa merinci bahwa tindakan tersebut memperkaya diri para terdakwa dengan nilai miliaran rupiah per perusahaan. Selain itu, negara dirugikan secara langsung karena manipulasi perizinan impor dan pelanggaran waktu distribusi.
"Terdakwa mengimpor gula pada saat produksi dalam negeri mencukupi dan musim giling sedang berlangsung," ujar jaksa.
Tom Lembong saat ini telah berstatus terdakwa dan disidang terpisah, sementara Enggartiasto Lukita belum memberikan tanggapan atas penyebutan namanya dalam dakwaan.
Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
(kp/j006)
BATUBARA Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol IndrapuraKisaran Km 134 jalur B, Jumat 6 Maret 2026, sekitar pukul 09.40 WIB. Ke
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah membuka peluang penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah mengantisipasi tekanan fiskal a
EKONOMI
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah Provinsi Aceh diprakirakan mengalami cuaca berawan pada hari ini. Kondisi tersebut terjadi di sejumlah
NASIONAL
MEDAN Sebagian wilayah Provinsi Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Kondisi tersebut dip
NASIONAL
JAKARTA Seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Kondisi tersebut meli
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan sepanjang hari ini. Kondisi ter
NASIONAL
YOGYAKARTA Sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Kondis
NASIONAL
DENPASAR Badan meteorologi memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan dengan intensitas ringan sepanjang
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
ABU DHABI Sistem pertahanan udara Uni Emirat Arab (UEA) hari ini mengumumkan keberhasilan mencegat 9 rudal balistik dan 109 drone dalam
INTERNASIONAL