
1.000 Pelajar Ikuti Lomba Kreasi Formasi Pemuda 2025 di Medan, Perebutkan Piala Wali Kota
MEDAN sebanyak 1.000 pelajar dari 27 sekolah setingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah berpartisipasi dalam Lomba Kreasi Formasi (Kreafor) Pemuda
PendidikanJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Insight Investments Management (PT IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan investasi fiktif yang merugikan PT Taspen (Persero).
Penetapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan skandal korupsi yang melibatkan dana investasi milik negara.
Langkah tegas KPK diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan dilakukan hari ini di wilayah Jakarta Selatan, terkait perkara PT Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM," ujar Budi, Jumat (20/6/2025).
Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah kantor pusat PT IIM yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk catatan keuangan, transaksi efek, serta daftar aset dan BBE (Bukti Bayar Efektif). Selain itu, turut diamankan dua unit kendaraan roda empat.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya mendalami indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan dana investasi milik PT Taspen yang dipercayakan kepada PT IIM.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menyeret nama Antonius NS Kosasih (ANSK), Direktur Utama PT Taspen, serta Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), mantan Direktur Utama PT IIM.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan investasi bodong yang merugikan keuangan negara. PT IIM kini menyusul sebagai entitas korporasi yang dinilai turut bertanggung jawab dalam pengelolaan investasi fiktif tersebut.
"Penyidik telah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara ini," jelas Budi Prasetyo.
KPK menegaskan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini menunjukkan itikad baik dan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. KPK juga membuka kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pihak lain yang terbukti menerima manfaat dari investasi fiktif tersebut.
"KPK berharap bahwa semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara dengan tersangka korporasi PT IIM ini," tegas Budi.
Skandal investasi fiktif ini diduga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar, mengingat dana yang dikelola oleh PT Taspen berasal dari kewajiban negara terhadap pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
Tim KPK saat ini tengah menelusuri jejak aliran dana, termasuk kemungkinan adanya pihak swasta lain atau institusi keuangan yang terlibat dalam rekayasa transaksi fiktif.*
(dc/j006)
MEDAN sebanyak 1.000 pelajar dari 27 sekolah setingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah berpartisipasi dalam Lomba Kreasi Formasi (Kreafor) Pemuda
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi besar terkait insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG
KesehatanJakarta Barat Kebakaran permukiman terjadi di Jalan Gang Langgar 1, nomor 4, RT 4/RW 06, Taman Sari, Minggu (28/9/2024). Hingga pukul 15
PeristiwaSOLO Laga pekan ketujuh Super League 20252026 mempertemukan Persis Solo melawan Arema FC di Stadion Manahan, Minggu (28/9/2025) pukul 15.
OlahragaJAKARTA Akhir pekan ini, sejumlah pengguna WhatsApp berkesempatan menerima saldo DANA gratis hingga Rp151.000 melalui beberapa aplikasi pe
EkonomiJAKARTA Game penghasil uang Happy Block kembali menjadi sorotan karena memungkinkan penggunanya menerima saldo DANA gratis hingga Rp377.00
EkonomiACEH Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) menggelar kegiatan Hari Menanam Hutan Wakaf di kawasan Hutan Wakaf Jantho, Aceh Bes
Pertanian AgribisnisLANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, melayat ke rumah duka mantan Bupati Langkat dua periode, H Ngogesa Sitepu, sekaligus menaburkan bung
NasionalJEPANG Marc Marquez resmi menjadi juara dunia MotoGP 2025 setelah finis di posisi kedua pada MotoGP Jepang 2025, yang digelar di Sirkuit M
OlahragaJAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menggelar Anugerah Pewarta Energi Kalimantan (APEKA) 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi
Nasional