BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Kejari Labuhanbatu Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi PUDAM Tirta Bina Senilai Rp 1,4 Miliar

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 04:14 WIB
68 view
Kejari Labuhanbatu Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi PUDAM Tirta Bina Senilai Rp 1,4 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT –Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu. Kedua tersangka adalah mantan Direktur PUDAM inisial PNS (53) dan Kasubbag Keuangan KY (55). Kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 1,4 miliar.

Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, mengatakan penahanan dilakukan setelah pihaknya menyelidiki laporan masyarakat yang masuk pada November 2024. “Kejari Labuhanbatu menahan dua orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi di PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu tahun 2023 sampai 2024,” kata Memed dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).

Memed menjelaskan, setelah menerima laporan, pihak kejaksaan melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka dalam korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.412.960.000. Meskipun ia belum merinci modus operandi yang digunakan, penyidikan menunjukkan adanya tindak pidana pengelolaan retribusi yang dilakukan oleh para tersangka.

Baca Juga:

PNS, yang menjabat sebagai Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu pada periode 2022-2024, bersama KY, Kasubbag Keuangan di perusahaan tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang mendukung dugaan korupsi mereka.

Para tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Rantauprapat selama 20 hari, mulai tanggal 9 hingga 28 Desember 2024. “Kami telah menahan kedua tersangka dan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Memed.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kejari Labuhanbatu berjanji akan terus mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi ini dan menuntaskan penyelidikan dengan transparansi yang tinggi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru