
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
SUMUT –Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu. Kedua tersangka adalah mantan Direktur PUDAM inisial PNS (53) dan Kasubbag Keuangan KY (55). Kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 1,4 miliar.
Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, mengatakan penahanan dilakukan setelah pihaknya menyelidiki laporan masyarakat yang masuk pada November 2024. “Kejari Labuhanbatu menahan dua orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi di PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu tahun 2023 sampai 2024,” kata Memed dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).
Memed menjelaskan, setelah menerima laporan, pihak kejaksaan melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka dalam korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.412.960.000. Meskipun ia belum merinci modus operandi yang digunakan, penyidikan menunjukkan adanya tindak pidana pengelolaan retribusi yang dilakukan oleh para tersangka.
Baca Juga:
PNS, yang menjabat sebagai Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu pada periode 2022-2024, bersama KY, Kasubbag Keuangan di perusahaan tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang mendukung dugaan korupsi mereka.
Para tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Rantauprapat selama 20 hari, mulai tanggal 9 hingga 28 Desember 2024. “Kami telah menahan kedua tersangka dan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Memed.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kejari Labuhanbatu berjanji akan terus mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi ini dan menuntaskan penyelidikan dengan transparansi yang tinggi.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional