BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Tapteng: 11 Paket Sabu Disita

Lamhot Naibaho - Minggu, 22 Juni 2025 19:55 WIB
Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Tapteng: 11 Paket Sabu Disita
Seorang pria berinisial SAH (22), warga Kelurahan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, dibekuk pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025, karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. (foto: lamhot nbh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial SAH (22), warga Kelurahan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, dibekuk pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025, karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 11 paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,24 gram, satu timbangan digital, sendok pipet, plastik assoy, dan empat plastik klip kosong. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

"Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat diduga akan melakukan transaksi sabu," jelas Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat.

Dalam interogasi, SAH mengaku telah mengedar sabu selama dua bulan terakhir. Ia menyebut bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Yogi, namun tidak mengetahui alamat pasti sosok tersebut.

"Hingga saat ini, Yogi masih dalam pencarian petugas," tambah AKP Gunawan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tapanuli Tengah menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Tapteng.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," imbau pihak kepolisian.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru