Tuding Ada 'Kongkalikong' PKPU Soal Ijazah Gibran, Refly Harun Desak MK Berani Ambil Sikap
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
SINGAPORE -Sidang ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, resmi dimulai hari ini di State Court, 1st Havelock Square, Singapura. Sidang yang akan berlangsung selama tiga hari hingga 25 Juni 2025 ini dipimpin oleh District Judge Luke Tan.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, menjelaskan bahwa jaksa dari Kejaksaan Agung Singapura bertindak mewakili pemerintah Indonesia sebagai pemohon ekstradisi. Jaksa wajib menghadirkan bukti-bukti serta permintaan formal ekstradisi dari pemerintah Indonesia.
Sementara itu, Paulus Tannos sebagai terpidana buron memiliki hak untuk mengajukan bukti keberatan dalam sidang tersebut. Pengadilan akan menentukan apakah syarat ekstradisi sudah terpenuhi sehingga Paulus Tannos dapat dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jika pengadilan menyetujui ekstradisi, Paulus Tannos akan tetap ditahan hingga diserahkan ke pemerintah Indonesia. Ia juga memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Apabila tidak mengajukan banding, Menteri Hukum Singapura akan menerbitkan Perintah Penyerahan (warrant of surrender).
Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Paulus Tannos telah ditolak oleh pengadilan Singapura. KPK pun menyambut baik keputusan tersebut dan berharap proses ekstradisi berjalan lancar. KPK bersama Kementerian Hukum dan KBRI Singapura terus berkoordinasi dalam pemenuhan dokumen pendukung proses ini.
Proses sidang ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum kasus korupsi e-KTP yang selama ini menjadi perhatian publik.*
(d/j006)
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN
LUBUKPAKAM Satu unit rumah di Dusun 2, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Senin (5/10/2
PERISTIWA