BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 17:16 WIB
128 view
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare titik di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (24/6/2025). (foto: tangkapan layar fb mediaindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NAGAN RAYA – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar di delapan titik di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (24/6/2025).

Pemusnahan ladang ganja ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai, dan unsur TNI.

Baca Juga:

Tim gabungan harus menempuh medan ekstrem selama lima jam dengan kombinasi perjalanan menggunakan motor trail dan jalan kaki untuk mencapai lokasi.

Medan terjal dan terpencil memaksa tim berhenti berkali-kali untuk beristirahat.

Baca Juga:

"Ini operasi cukup panjang karena menemukan titik-titik ladang ini cukup sulit dan masih dilakukan pengembangan terus," ujar Brigjen Eko di lokasi.

Setibanya di ladang ganja, petugas menemukan ribuan batang ganja dengan tinggi mencapai 1,5 hingga 2 meter.

Batang-batang ganja tersebut langsung dicabut dan ditumpuk untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Eko menjelaskan, pemusnahan dilakukan di delapan titik yang tersebar dalam kawasan hutan terpencil.

Ladang tersebut diketahui jauh dari area perkebunan masyarakat, sehingga keberadaannya sulit dideteksi.

"Kami menjalankan operasi ini selama 12 hari. Alhamdulillah, berkat dukungan Polres setempat dan para pemangku kepentingan lainnya, kegiatan berjalan aman dan lancar," jelasnya.

Dalam operasi ini, sebagian masyarakat sekitar juga dilibatkan untuk membantu pemusnahan ladang ganja.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Tangerang, Satu Pelaku Dibekuk
Kader PDIP Minta Bareskrim Tetapkan Menteri Koperasi Budi Arie sebagai Tersangka
PNS dan Seorang Pria Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Kasus Narkoba di Paluta
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Satgas NIC Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh
komentar
beritaTerbaru