BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 17:16 WIB
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare titik di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (24/6/2025). (foto: tangkapan layar fb mediaindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa pengembangan akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan pemilik dan pelaku penanaman ganja di kawasan tersebut.

Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di daerah-daerah rawan yang sulit dijangkau seperti kawasan hutan di Aceh.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru