BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Viral! Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pengendara Wanita di Medan, Kini Diperiksa Propam

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Juni 2025 21:14 WIB
98 view
Viral! Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pengendara Wanita di Medan, Kini Diperiksa Propam
video viral memperlihatkan dugaan pungli oleh seorang oknum polisi terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Medan, Rabu (25/6/2025). (foto: tangkapan layar ig feedgramindo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sebuah video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita, menggemparkan publik dan memicu reaksi keras di media sosial.

Insiden itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Palang Merah, tepatnya di depan TK Katolik Santo Yoseph, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang wanita pengendara Honda Beat berwarna hitam dengan pelat BK 4388 AIK dihentikan oleh oknum polisi yang mengenakan jaket krem dan helm putih, mengendarai motor Honda Beat merah berpelat BK 6223 AEH.

Baca Juga:

Pengendara wanita tersebut diberhentikan karena hanya menggunakan satu spion (kiri).

Namun yang menjadi sorotan adalah tidak adanya prosedur tilang resmi yang dijalankan oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga:

Ia tetap duduk di atas sepeda motornya dan diduga meminta uang secara diam-diam.

Dalam video, terlihat wanita itu membuka dompet dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 ribu kepada oknum, yang kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa memberikan surat tilang.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Divisi Propam.

"Itu lagi diperiksa Propam. Kejadiannya tadi siang. Sudah dijemput sama Paminal," ujar AKBP I Made Parwita, Rabu (25/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai kepercayaan publik, dan pemeriksaan internal akan dilakukan secara transparan.

Seorang saksi mata bernama Rudi (55), pemilik tambal ban di sekitar lokasi kejadian, mengaku menyaksikan proses penghentian pengendara oleh oknum polisi tersebut.

"Tadi ada penilangan, tapi saya tidak tahu apa yang diminta oleh oknum polisi itu kepada pengendara wanita itu," kata Rudi saat ditemui di lokasi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Oknum Polisi Diduga Tipu Toko Helm di Cileunyi dengan Bukti Transfer Palsu, Kini Diperiksa Propam
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Warga, Polres Sula Tempatkan di Sel Khusus
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
Oknum Perwira Polisi di Kepri Ditangkap karena Tipu Warga Rp 280 Juta untuk Loloskan Anak Jadi Bintara
Oknum Polisi yang Tipu Pedagang Babi Rp 600 Juta Demi Anak Masuk Polisi, Kini Diamankan Propam Polda Sumut
Kapolres Cianjur Jamin Proses Hukum dan Tindak Tegas Oknum Polisi dalam Kasus Salah Tangkap!
komentar
beritaTerbaru