BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Pasutri Live Streaming Mesum di Pangandaran Ditangkap, PBNU: Ini Sangat Menyedihkan

- Kamis, 26 Juni 2025 08:16 WIB
Pasutri Live Streaming Mesum di Pangandaran Ditangkap, PBNU: Ini Sangat Menyedihkan
ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANGANDARAN -Aksi asusila pasangan suami istri (pasutri) yang menyiarkan adegan sanggama secara langsung di Pangandaran, Jawa Barat, menuai kecaman keras. Pasutri tersebut telah ditangkap oleh kepolisian setempat dan kini tengah menjalani proses hukum.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur A Rozi, menyebut tindakan tersebut sangat memprihatinkan dan mencoreng norma agama serta budaya bangsa.

"Ini sungguh menyedihkan. Pornografi adalah perbuatan asusila dan kejahatan yang melanggar hukum agama dan norma yang berlaku di masyarakat. Pelakunya harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera," ujar Fahrur kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Live Mesum Demi Uang

Pasutri berinisial WJC (24) dan E (25) melakukan aksi tak senonoh itu melalui dua aplikasi live streaming, yakni Hot 55 dan Papaya, dengan motif utama mendapatkan penghasilan dari penonton.

"Mereka melakukan siaran langsung selama sekitar 3 jam per hari, pada malam hari," ungkap Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana, Selasa (24/6/2025), .

Penangkapan dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran pada Jumat (13/6), di sebuah perumahan wilayah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

PBNU Serukan Tindakan Preventif

Fahrur menekankan pentingnya tindakan pencegahan melalui sinergi antara penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang seharusnya dijalankan dengan konsisten.

"Selain tindakan hukum, diperlukan upaya preventif dan kontrol sosial untuk mencegah penyebaran pornografi, khususnya di kalangan anak muda dan usia sekolah," tegasnya.

Peran Tokoh Masyarakat Diperlukan

PBNU juga mengimbau tokoh masyarakat di berbagai daerah agar aktif dalam menjaga lingkungan sosial dari ancaman moral, terutama yang menyerang generasi muda melalui platform digital.

"Negara kita menjunjung tinggi norma moral dan agama. Konten seperti ini tidak bisa ditoleransi," pungkas Fahrur.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru