BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Polda Lampung Gerebek Industri Senpi Ilegal di Kemiling, 3 Orang Ditangkap

Adelia Syafitri - Kamis, 26 Juni 2025 16:13 WIB
62 view
Polda Lampung Gerebek Industri Senpi Ilegal di Kemiling, 3 Orang Ditangkap
Polisi menyita puluhan senjata api rakitan, ribuan peluru aktif berbagai kaliber, serta sejumlah alat produksi seperti mesin bubut dari sebuah rumah di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. (foto: fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senjata api ilegal.

Kasus ini kini ditangani intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung guna mengungkap jaringan produksi dan distribusi senpi ilegal secara menyeluruh.*

Baca Juga:

(d/a008)

Baca Juga:
Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Buronan Kasus Senpi Ilegal Eddy Suranta Gurusinga Ditangkap, Diduga Terkait Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara Ditembak Bandar Sabu Saat Penangkapan, Dua Pelaku Diburu
Pengacara S Ditangkap di Jakpus Usai Kecelakaan, Ditemukan Senpi Ilegal dan Sabu dalam Penggeledahan
Pengacara Tertangkap Bawa Narkoba dan Senpi Ilegal Usai Kecelakaan di Senen, Jakpus
Kapolda Lampung Tak Terima Anggotanya Dituduh Terima Setoran Judi Sabung Ayam: "Buktikan Kalau Ada!
Empat Ekor Ayam Jantan Berkokok Saat Konferensi Pers Kasus Sabung Ayam di Polda Lampung
komentar
beritaTerbaru