Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama tim gabungan berhasil menangkap buronan Kejari Deli Serdang, Eddy Suranta Gurusinga alias Godol, yang diduga memiliki kaitan dalam kasus pembacokan terhadap jaksa di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Penangkapan dilakukan di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Saat diamankan, Eddy sempat melakukan perlawanan dan bersikap tidak kooperatif.
"Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu (28/5/2025).
Eddy merupakan buronan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan telah dinyatakan bersalah melalui putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 342 K/PID/2025 tertanggal 25 September 2024. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
"Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan," lanjut Harli.
Menariknya, kasus senpi ilegal yang menyeret Eddy diduga berkaitan erat dengan aksi pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Asensio Silvanof Hutabarat.
Jhon diketahui menangani perkara Eddy dan sempat berkomunikasi dengan APL alias Kepot, pelaku pembacokan.
"Jaksa dimaksud berkomunikasi dengan pelaku ini untuk memperoleh informasi keberadaan DPO agar menjalani proses hukum," kata Harli.
Namun sayangnya, pertemuan tersebut justru berujung pembacokan terhadap Jhon dan Asensio.
Polisi telah menangkap dua pelaku yakni APL alias Kepot dan SD alias Gallo.
Pihak kejaksaan saat ini masih mendalami adanya dugaan komunikasi dan keterlibatan Eddy dalam aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum tersebut.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI