JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tetap akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2021–2022.
Hal ini disampaikan Setyo saat menghadiri acara Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ia merespons pembatalan jadwal pemeriksaan Khofifah yang semula direncanakan berlangsung pada pekan ini, 23–26 Juni 2025.
"Saya kira kalau masalah waktu, penyidik nanti yang akan memutuskan karena kan sebenarnya penjadwalannya sudah jelas," ujar Setyo.
Setyo menjelaskan bahwa dirinya telah mendapat informasi bahwa Khofifah sedang berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya saat pemeriksaan dijadwalkan.
Meski demikian, ia memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan ada jadwal pemanggilan ulang oleh penyidik.
"Pastinya nanti akan ada kegiatan berikutnya," tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Khofifah telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
Permintaan tersebut kini dalam proses penyesuaian agenda tim penyidik.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi yang telah diperiksa sebagai saksi mengklaim bahwa Khofifah mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas, mengingat ia adalah kepala daerah yang mengeksekusi anggaran.
"Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan, masa enggak tahu?" kata Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6).
KPK sendiri belum mengonfirmasi lokasi pemeriksaan selanjutnya, apakah dilakukan di Jakarta atau di Surabaya, karena hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.