Prabowo: Generasi Muda Indonesia Jangan Lupakan Peran Amerika Serikat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
JAKARTA— Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6/2025), Hasto mengaku sempat diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP, bahkan disertai dengan ancaman kriminalisasi.
"Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," ujar Hasto di hadapan majelis hakim saat menanggapi pertanyaan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
Menurut Hasto, orang yang tak ia sebut identitasnya itu menyampaikan desakan mundur kepada sejumlah kader PDIP lainnya, termasuk anggota DPR RI Deddy Sitorus dan Ronny Talapesy.
Bahkan, Ronny ikut mendengar langsung percakapannya terkait ancaman tersebut.
"Saya harus mundur sebagai Sekjen. Kalau tidak, maka saya akan ditersangkakan dan dipenjara," ungkapnya.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh Hasto telah turut serta menyuap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta.
Uang tersebut diberikan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas melalui skema PAW, meski tidak memenuhi syarat perolehan suara.
Jaksa menyebut Hasto memerintahkan tim hukum PDIP dan orang-orang kepercayaannya seperti Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengawal proses hukum hingga mengupayakan lobi ke Mahkamah Agung.
Pernyataan Hasto soal adanya pihak yang memaksanya mundur dan mengancam akan mempidanakan menambah dinamika politik dalam kasus ini.
Hasto sendiri membantah seluruh tuduhan korupsi dan menyebut keterlibatannya hanya dalam konteks administratif sebagai pengurus partai.
Sidang pun masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya.*
(tb/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) di
PEMERINTAHAN
BINJAI Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengikuti agenda Entry Meeting Serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keua
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin resah akibat belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerint
PEMERINTAHAN