Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Jokowi: Terima Kasih atas Sumbangsih bagi Bangsa
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
JAKARTA— Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6/2025), Hasto mengaku sempat diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP, bahkan disertai dengan ancaman kriminalisasi.
"Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," ujar Hasto di hadapan majelis hakim saat menanggapi pertanyaan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
Menurut Hasto, orang yang tak ia sebut identitasnya itu menyampaikan desakan mundur kepada sejumlah kader PDIP lainnya, termasuk anggota DPR RI Deddy Sitorus dan Ronny Talapesy.
Bahkan, Ronny ikut mendengar langsung percakapannya terkait ancaman tersebut.
"Saya harus mundur sebagai Sekjen. Kalau tidak, maka saya akan ditersangkakan dan dipenjara," ungkapnya.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh Hasto telah turut serta menyuap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta.
Uang tersebut diberikan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas melalui skema PAW, meski tidak memenuhi syarat perolehan suara.
Jaksa menyebut Hasto memerintahkan tim hukum PDIP dan orang-orang kepercayaannya seperti Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengawal proses hukum hingga mengupayakan lobi ke Mahkamah Agung.
Pernyataan Hasto soal adanya pihak yang memaksanya mundur dan mengancam akan mempidanakan menambah dinamika politik dalam kasus ini.
Hasto sendiri membantah seluruh tuduhan korupsi dan menyebut keterlibatannya hanya dalam konteks administratif sebagai pengurus partai.
Sidang pun masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya.*
(tb/a008)
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM, 13 tahun, dan RKF, 15 tahun. Keduanya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google memperluas kemampuan Gemini dengan menguji fitur baru bernama Call for Me. Fitur berbasis kecerdasan buatan atau AI ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Warga di Jalan Menteng VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi lakilak
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pen
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ralikul Rahman m
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melepas 14 atlet Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Kabupaten Asahan yang akan berlaga dalam Keju
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut baik rencana pembukaan klinik kesehatan khusus layanan cuci darah atau hemodialisa (
KESEHATAN
TANJUNGBALAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Tanjungbalai bertemu dengan Wali Kota Ta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina yang juga Ketua Tim Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali melakukan
PEMERINTAHAN