Wali Kota Medan: Olahraga Kemasyarakatan Kunci Membangun Masyarakat Sehat dan Solid
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya peran olahraga kemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang seh
OLAHRAGA
Sementara itu, Kasi Penerangan HukumKejati Sumut, Andre Wanda Ginting, mengungkapkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi negara dan pembangunan ekonomi.
"Kehadiran kami untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya kepatuhan hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan akuntabel," kata Andre.
Ia berharap kolaborasi antara Kejati dan Dinas Kominfo terus terjalin guna memperkuat budaya kerja bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.*
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya peran olahraga kemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang seh
OLAHRAGA
JAKARTA Keriuhan dini hari di kelab malam Whiterabbit, kawasan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, berubah menjadi ketegangan yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh p
AGAMA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini kembali menjadi sorotan publik setelah berbalik sikap dalam polemik mengenai ijazah P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengklarifikasi mengenai pengadaan kendaraan dinas yang tercatat dalam anggaran Pemkot Medan sebesar R
PEMERINTAHAN
ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., melakukan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen yang menjual kebutu
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, mendorong agar penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA