BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber

Abyadi Siregar - Kamis, 26 Juni 2025 22:40 WIB
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
Sekretaris Dinas Kominfo Prov. Sumut Achmad Yazid Matondang dan seluruh ASN Dinas Kominfo sumut dalam acara Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M said Medan, Selasa (26/6/2026). (Foto Dinas Kominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (26/6/2025), di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan.

Kegiatan ini dihadiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo dan bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di era digital.

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, menyampaikan apresiasi atas materi yang diberikan oleh Kejati Sumut, yang mencakup pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak bermedia sosial, utamanya dalam kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut dan menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan dunia digital," ujar Yazid.

Yazid menekankan pentingnya ASN memahami dinamika dunia siber yang berkembang pesat.

Menurutnya, teknologi informasi dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan, namun juga berpotensi disalahgunakan dalam bentuk kejahatan digital seperti prostitusi online, judi daring, pembobolan data, hingga penyebaran hoaks.

"UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE bukan membatasi kebebasan, tapi untuk menertibkan dan mencegah penyalahgunaan. ASN wajib paham aturan agar tidak terjerat hukum karena kelalaian di dunia maya," jelasnya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi pijakan penting bagi para ASN untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sementara itu, Kasi Penerangan HukumKejati Sumut, Andre Wanda Ginting, mengungkapkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi negara dan pembangunan ekonomi.

"Kehadiran kami untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya kepatuhan hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan akuntabel," kata Andre.

Ia berharap kolaborasi antara Kejati dan Dinas Kominfo terus terjalin guna memperkuat budaya kerja bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru