Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
KISARAN – Pemilik travel umroh PT Grand Saffa Nauli, Iqbal Ahmed Saiki Pulungan, mempertanyakan keputusan Polda Sumut yang memberhentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dana umroh tanpa pemberitahuan kepada korban. Iqbal mengungkapkan, laporan kasus penipuan yang merugikannya hingga hampir Rp 1 miliar tersebut telah dibuat ke Polda Sumatera Utara dengan nomor STTLP/B/694/VI/2023.
Namun, ia menyayangkan penyidik Unit Kamneg Krimum Polda Sumut tidak melakukan pemeriksaan saksi korban secara menyeluruh. “Kami telah membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh J, pihak travel umroh. Kami ditipu karena ada ketidaksesuaian dengan apa yang dijanjikan. Kami memiliki bukti semua transfer dan transaksi,” ungkap Iqbal, Senin (27/1/2025).
Menurut Iqbal, pelanggaran terjadi pada kontrak kesepakatan penginapan untuk para jemaah. Bahkan, jemaah dikabarkan ditelantarkan di Mekkah tanpa kejelasan tempat tinggal. “Setelah kami laporkan, J sempat sepakat membayar kerugian dengan cara mencicil. Namun, setelah membayar Rp 50 juta, J malah menggugat kami secara perdata sebesar Rp 10 miliar. Untungnya, majelis hakim menolak gugatan tersebut,” tambahnya.
Pengacara korban, Fadly Roza, menyoroti sikap penyidik berinisial J yang dinilai tidak profesional. Ia mencurigai adanya keberpihakan kepada terlapor, terutama setelah penyidikan diberhentikan tanpa gelar perkara yang melibatkan pihak korban. “Mereka mengaku sudah melakukan gelar perkara, tetapi kami sebagai pihak yang berperkara tidak pernah menerima undangan.
Ini menunjukkan cacat hukum dan ketidakprofesionalan penyidik,” tegas Fadly. Lebih lanjut, Fadly membandingkan kasus ini dengan kasus First Travel yang berakhir dengan pidana, sementara laporan kliennya yang merugi hingga Rp 687 juta dan USD 9.685 justru diberhentikan.
Atas keputusan tersebut, pihak korban telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut untuk meminta pemeriksaan terhadap tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Hingga berita ini diturunkan, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono belum memberikan tanggapan terkait pemberhentian penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, video yang sempat beredar menunjukkan para jemaah umroh, termasuk lansia, terlantar di lobi hotel di Mekkah setelah diusir dari penginapan. Puluhan jemaah terlihat kebingungan dan beberapa memilih duduk di lantai untuk beristirahat. Salah satu jemaah, Muhammad Irvan Juhri, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian total booking hotel dengan perjanjian awal yang dilakukan oleh pihak travel.(trbn)
(christie)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI