BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

Kekayaan Hampir Rp 5 M, Ini Profil Lengkap Topan Ginting yang Dicokok KPK

Adelia Syafitri - Minggu, 29 Juni 2025 21:25 WIB
1.486 view
Kekayaan Hampir Rp 5 M, Ini Profil Lengkap Topan Ginting yang Dicokok KPK
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. (foto: Dok. Pemkot Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (28/6/2025), Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menyatakan Topan Ginting bersama empat tersangka lain terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan proyek jalan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Baca Juga:

"Lima tersangka ditetapkan, yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY. OTT ini juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek," ujar Asep.

Karier Melesat Bersama Bobby Nasution

Baca Juga:

Topan Ginting (42) merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 2007.

Setelah lulus, ia memulai karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Medan.

Ia pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan, Kabid di Dinas Kominfo Medan, hingga dipercaya menjadi Camat Medan Tuntungan.

Kariernya semakin menanjak setelah Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Pada 2022, Topan dipercaya menjadi Kadis PU Kota Medan.

Bahkan pada 2024, Bobby menunjuknya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan hingga Pilkada serentak selesai.

Setelah Bobby terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara, Topan kembali ditarik ke provinsi dan dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru