Proyek pembangunan jalan yang sudah 30 tahun tak tersentuh itu akhirnya dijadikan bancakan, dengan komitmen fee mencapai 10–20 persen dari nilai proyek.
"TOP disebut akan menerima sekitar 4–5 persen dari total nilai proyek Rp 231,8 miliar. Uang diberikan sebagian tunai dan sebagian melalui transfer rekening," jelas Asep.
KPK masih mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lainnya, termasuk dugaan penggunaan rekening pinjaman atau rekening siluman dalam proses transaksi.
Tak tertutup kemungkinan pemanggilan pejabat tinggi lain jika ditemukan bukti relevan.*