Sugiat Santoso Apresiasi Muhammadiyah yang Bantu Pemenuhan Gizi Anak di Batubara
BATU BARA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meninjau pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Muhammadiy
NASIONAL
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengungkapkan keprihatinannya atas ditangkapnya tiga Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6), usai munculnya kasus terbaru yang menyeret Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang pasti, ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka tindak korupsi. Pak Topan yang di-OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan," ujar Bobby Nasution kepada wartawan.
Gubernur menyebutkan, dengan adanya kasus-kasus ini, dirinya semakin tegas mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.
"Tentu kami dari Pemprov Sumut menghargai keputusan apa pun dari KPK. Saya terus ingatkan semua jajaran untuk tidak bermain-main dengan anggaran, karena ujungnya bisa berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
"Semua peluang terbuka. Sebaik-baiknya sistem yang kita buat, tetap perlu kontrol diri dan mawas diri. Kadang-kadang kita lupa, bahwa tanggung jawab dan wewenang itu harus dijalankan secara seimbang," kata Bobby.
Berikut tiga pejabat eselon II Pemprov Sumut di era Bobby Nasution yang telah terjerat kasus korupsi:
1. Ilyas Sitorus – Mantan Kepala Dinas Kominfo Sumut. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021. Ilyas ditahan oleh Kejari Batubara pada 11 April 2025.
2. Zumry Sulthony – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut. Zumry menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, tahun 2022. Ia ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut pada 11 Maret 2025.
3. Topan Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut. Ia ditangkap dalam OTT KPK pada 26 Juni 2025, terkait dugaan pengaturan proyek pembangunan jalan dan penerimaan fee senilai sekitar Rp8 miliar.
Pemprov Sumut menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum dan mendukung penegakan integritas di lingkungan birokrasi.
BATU BARA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meninjau pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Muhammadiy
NASIONAL
BIREUEN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama jajaran pengurus, menyalurkan paket bantuan Ramadan kepad
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendorong warga sipil Iran untuk menggulingkan pemerintah mereka, menyusul serangan
INTERNASIONAL
JAKARTA Mutasi besarbesaran di tubuh Korps Bhayangkara kembali terjadi menjelang akhir Februari 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pra
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyesalkan gagalnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang berujung pada eskalasi militer di Tim
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah strategis
POLITIK
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di Kota Medan selama Bulan Suci Ramadan agar masy
POLITIK
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Khusus 1447 H / 2026 M yang dirangkaikan dengan peresmian Masji
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di Sumatera menegaskan target relokasi seluruh
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai angkat suara terkait kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Menurut Piga
POLITIK