Ditpolairud Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan PMI nonprosedural melalui jalur laut di wilayah Kabupaten Batu Bara, Senin, 30 Juni 2025. (foto: Muhammad Taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATU BARA — Direktorat Kepolisian Perairan & Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui jalur laut di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Sebanyak delapan orang calon PMI, termasuk satu warga negara asing asal Bangladesh, berhasil diamankan saat hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari patroli laut rutin yang dilakukan oleh personel Unit Markas Airud Batu Bara di bawah komando IPDA Handrico P. Kaban, SH., MH, berdasarkan arahan langsung dari DIRPOLAIRUD Polda Sumut, Kombes Pol Pahala PH Panjaitan, S.I.K., M.Si.
Saat tim Ditpolairud sedang melakukan patroli laut di sekitar Perairan Kuala Sei Padang, Kabupaten Batu Bara, mereka mencurigai keberadaan satu unit kapal ikan yang tampak mencurigakan.
Kapal tersebut kemudian dikejar dan dihentikan untuk pemeriksaan.
"Saat dilakukan pengejaran, seorang pria yang diduga sebagai tekong kapal melompat ke laut dan berenang menuju semak hutan bakau. Anggota kami sempat melakukan pencarian, namun hingga kini belum ditemukan," ujar IPDA Handrico, saat dikonfirmasi di Belawan.
Di atas kapal, petugas mendapati 8 orang calon PMI yang terdiri dari 5 perempuan dan 3 laki-laki.
Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (3 orang), Bandung (1 orang), Brandan (1 orang), Medan (2 orang), serta 1 orang Warga Negara Bangladesh.
Selain itu, terdapat 2 orang awak kapal, namun salah satunya diketahui juga merupakan calon PMI.