
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Dijemput Paksa Polisi pada Malam Hari
JAKARTA Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan dijemput paksa oleh anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin
BeritaLABUHANBATU SELATAN — Seorang ibu rumah tangga yang juga mantan penjabat (Pj) Kepala Desa Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai dua tahun menjadi buronan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes senilai lebih dari Rp 505 juta.
Pelaku berinisial S (45), yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), menjabat sebagai Pj Kades Suka Dame pada periode 2019–2021.
Ia menyerahkan diri ke Polres Labusel pada Selasa, 2 Juli 2025.
Baca Juga:
"Setelah dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Suka Dame akhirnya menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, Jumat (4/7/2025).
Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Labusel, kerugian negara akibat perbuatan S mencapai Rp 505.213.409.
Baca Juga:
Tindak pidana tersebut terjadi pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
Menurut AKP Endang, tersangka menggunakan modus menarik dana desa dengan alasan pembangunan fisik, namun pekerjaan yang dimaksud tidak pernah dilaksanakan.
Ia juga membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) palsu, melakukan mark-up harga pengadaan barang dan jasa, hingga tidak membayar honor kader Posyandu dan Posbindu.
"Bahkan tersangka menandatangani SPJ atas pekerjaan yang dilaporkan dilakukan oleh pihak tertentu, padahal faktanya tidak pernah dikerjakan," ujar Endang.
Sebagai bagian dari penyidikan, polisi menyita sejumlah dokumen penting seperti SPJ pembangunan sumur bor dan rabat beton tahun 2020, serta laporan pertanggungjawaban APBDes tahun 2020 dan 2021.
Selain itu, tiga sertifikat hak milik atas nama tersangka juga diblokir.
"Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan korupsi di daerah. Kami telah berupaya persuasif dengan keluarga tersangka hingga akhirnya dia menyerahkan diri," lanjut Endang.
Saat ini, Polres Labusel tengah mempersiapkan pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.*
(d/a008)
JAKARTA Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan dijemput paksa oleh anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin
BeritaPERU Kabar duka datang dari dunia diplomatik Indonesia. Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai Muda Kedutaan Besar Republik Indonesia (KB
PeristiwaTAPSEL Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Tapanuli Selatan. Hafizah Rosalina Siagian, siswi kelas XI SMA Negeri 1 Arse, berha
Seni dan BudayaOleh Edy MulyadiLedakan aksi protes 25 & 28 Agustus silam menandai babak baru ketegangan politik. Tuntutan agar Presiden Prabowo mundur ter
BeritaBALI Tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, turut menyi
NasionalJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Selasa (2/9/2025) dibuka menguat signifikan di teng
EkonomiCHINA Pemerintah China menyampaikan sikap resmi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan kunjungan kenegaraan ke China di
InternasionalJAKARTA Perserikatan BangsaBangsa (PBB) melalui Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan serius
NasionalJAKARTA Polri resmi menggelar perkara kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan tak
Hukum dan KriminalNEW YORK Dalam momentum Sidang Majelis Umum Perserikatan BangsaBangsa (PBB) yang berlangsung 923 September 2025 di New York, Belgia se
Internasional