8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
SUMSEL - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dana desa yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Dua tersangka tersebut berinisial N, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pagar Gunung, dan JS, Bendahara Forum. Penetapan ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas I Palembang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2025.
Menurut Kejati Sumsel, para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk meminta iuran wajib sebesar Rp7 juta per desa per tahun, dengan tahap awal Rp3,5 juta. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa, sehingga termasuk keuangan negara. Dana itu diklaim untuk membiayai agenda Forum, seperti kegiatan sosial dan silaturahmi ke instansi pemerintah.
"Modus seperti ini jelas merugikan masyarakat. Dana desa yang seharusnya untuk pembangunan justru diselewengkan," ujar pejabat Kejati Sumsel.
Dugaan pemerasan ini tidak hanya terjadi di tahun 2025. Kejati Sumsel menduga pola ini telah berlangsung dalam beberapa tahun anggaran sebelumnya. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain, termasuk aparat penegak hukum.
"Kerugian negara sekitar Rp65 juta mungkin terlihat kecil, tetapi dampaknya besar karena menyentuh hak dasar warga desa," lanjut pejabat tersebut.
Sebagai bagian dari pembenahan, Kejati Sumsel berencana melakukan pendampingan pengelolaan dana desa melalui bidang Intelijen dan Datun. Tujuannya adalah mencegah kasus serupa serta menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Saat ini, lebih dari 20 saksi telah diperiksa. Penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya.*
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA